SOLOPOS.COM - Ilustrasi kapal tenggelam (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Musibah kapal TKI tenggelam di Batam menelan korban warga Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN – Syafingi, 38, warga Desa Puncanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, tercatat menjadi korban tewas dalam musibah tenggelamnya kapal pengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 2 November 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga kini keluarga masih menunggu kabar dari pihak berwenang di lokasi pengindentifikasian agar jenazah korban dapat segera dipulangkan.

Istri korban Parisa kepada wartawan di Madiun, Jumat (11/11/2016), menyatakan keluarga kaget saat ada berita Syafingi ikut menjadi korban meninggal dari kapal tenggelam yang mengangkut para TKI di Batam.

“Kami tidak menyangka, apalagi sebelum kejadian ia sempat telepon ke rumah dan mengabarkan akan pulang,” ujar dia.

Menurut Parisa, sebelum kejadian, suaminya tersebut sempat menelepon dan mengatakan belum menerima gaji dan karena suatu hal harus pulang ke Indonesia.

Setelah itu korban sudah tidak menghubungi lagi hingga akhirnya ada kabar kapal yang ditumpanginya tenggelam dan menelan korban jiwa sebanyak 54 orang.

Sementara, adik korban, Marjuki, mengatakan jenazah sang kakak sudah berhasil diidentifikasi dan saat ini sedang proses untuk dipulangkan.

Proses identifikasi berhasil dilakukan setelah keluarga mengirimkan sampel kuku dan rambut orang tua korban yang dititipkan kepada teman korban yang berada di Batam.

“Hasil pemeriksaan DNA memiliki kecocokan dengan jenazah Mas Syafingi. Sesuai keinginan keluarga, beliau akan dimakamkan di kampung halaman,” tutur Marjuki.

Syafingi meninggalkan seorang istri bernama Parisa dan seorang anak yang masih berusia enam tahun.

Seperti diketahui, sebuah kapal mengangkut TKI dari Malaysia tenggelam di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu (2/11/2016) dinihari akibat cuaca buruk.

Akibat peristiwa tersebut, 54 orang ditemukan meninggal dunia, selamat 41 orang, dan belum ditemukan enam orang. Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus tenggelamnya kapal pengangkut 101 orang di perairan Batam tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya