SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol. (JIBI/Bisnis/Suselo Jati)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang dokter spesialis penyakit dalam di Purwomartani, Kalasan, Sleman, DIY menerima uang ganti rugi Tol Solo Jogja sebesar Rp11,5 miliar.

Dokter spesialis penyakit dalam bernama Muntafi’ah itu menerima ganti rugi besar atas lahan 5.253 meter persegi yang harus dia lepaskan untuk proyek Tol Jogja Solo.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Muntafi’ah adalah satu dari 64 warga yang menerima ganti rugi pada Kamis (25/8/2022). Mereka berasal dari Dusun Somodaran dan Babadan.

Tiga warga mendapatkan nilai ganti rugi tertinggi. Bambang Sutopo menerima Rp2,8 miliar ganti rugi untuk lahan 658 meter persegi. Priscillia NH menerima Rp10,4 miliar ganti rugi lahan 1.000 meter persegi.

Muntafi’ah menerima Rp11,5 miliar ganti rugi lahan 5.253 meter persegi. Ganti rugi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

“Pelepasan hak atas tanah bagi pembangunan jalan tol Jogja Solo ini tidak terlepas dari kerelaan pemilik lahan. Saya minta seluruh pihak terkait membuat proses yang cepat, efesien dan memastikan hak para pemilik lahan,” kata Suahasil.

Baca juga : Jejak Kejayaan Kopi Arabika di Soloraya

Kepala Kanwil BPN DIY Suwito mengatakan pembayaran ganti rugi di Purwomartani adalah yang terakhir dengan total ganti rugi sebesar Rp401 miliar.

“Untuk tanah karekteristik khusus seperti tanah kas desa masih dalam proses pembebasannya,” kata Suwito.

Masih ada sejumlah kalurahan yang belum dibebaskan lahannya untuk pembangunan Tol Jogja Solo Seksi 1.
Lahan tersebut masih dalam proses penilaian tim appraisal, musyawarah warga, maupun pengajuan surat perintah membayar (SPM) ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Yang belum menerima uang ganti rugi adalah warga Tegalrejo (Tamanmartani) dan Bokoharjo Prambanan.

“Mereka tinggal menunggu jadwal pembayaran. Selain itu, ganti rugi untuk warga tiga kalurahan di Seksi 2 Tol Jogja-Solo meliputi Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo juga akan dibayar tahun ini,” ucap Suwito.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul: Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Kalasan Terima Rp11,5 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja Solo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya