SOLOPOS.COM - Rumah Muhammad Irfan di Dusun Waringin Rejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang pada Senin (19/11/2019) sore digeledah Densus 88. (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap warga Cemani Sukoharjo, Muhammad Irfan, 45. Kemudian pada Senin (18/11/2019) sore, Densus 88 menggeledah rumah Irfan di Gang Perkutut, Dusun Waringin Rejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Irfan diduga terkait dengan jaringan pelaku bom pos pengamanan (pospam) lalu lintas Tugu Kartasura menjelang Lebaran lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa Cemani Hadi Indrianto mengatakan tidak mengetahui secara pasti waktu penangkapan Muhammad Irfan. Pihaknya hanya diminta mendampingi penggeledahan rumah terduga teroris tersebut pada Senin sore.

Ekspedisi Mudik 2024

"Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.15 WIB sampai pukul 15.45 WIB di rumah Muhammad Irfan di Gang Perkutut, Waringin Rejo," kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com saat dijumpai di ruang kerjanya pada Selasa (19/11/2019).

Penggeledahan dilakukan Tim Densus 88 didampingi INAFIS Polda Jateng dan di-backup Polres Sukoharjo.

Dalam penggeledahan itu ditemukan 10 bendera HTI warna hitam, empat bendera HTI warna putih, 1 bendera ISIS warna hitam, ketapel, replika senjata/senapan spirtus, replika senjata kecil dan aneka atribut bordir HTI serta tauhid.

Selain itu juga ditemukan catatan dengan tulisan tangan cara merakit bom, serta aneka buku tentang jihad, Alqaeda. Kemudian compact disk (CD) berisi perang Pakistan, film Syiah Ar Rofidah, Battle of Afghanistan dan lainnya.

Barang-barang tersebut ditemukan di dalam satu ruangan kecil. Lalu temuan ini diamankan tim Densus 88. Selama penggeledahan tidak ada perlawanan dari pihak keluarga.

Selama ini terduga teroris Muhammad Irfan tinggal bersama istri satu rumah dengan ibu mertua dan kakak iparnya.

Kapolsek Grogol, Iptu Grandika, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Muhammad Irfan oleh Tim Densus 88. Namun pihaknya tidak mengetahui kapan Irfan diamankan tim Densus.

"Kami hanya diminta mendampingi saat penggeledahan di rumah Muhammad Irfan kemarin. Memang penggeledahannya cukup lama dari jam 2 siang sampai jam 4 sore," katanya mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya