SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Salah satu tersangka penyerang polisi di Lamongan. Jawa Timur, Eko Ristanto (ER) tercatat pernah satu kali menjenguk napi teroris di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas I Madiun pada 7 November 2018. ER  juga pernah menjalani hukuman penjara di LP Kelas I Madiun.

Kepala LP Kelas I Madiun, Suharman, mengatakan sebelumnya Eko Ristanto menjalani hukuman di Lapas Malang dan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun pada tanggal 16 November 2016.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Memang betul ER pernah menjadi warga binaan Lapas Kelas I Madiun. Dia awalnya napi di Malang dan kemudian dipindahkan di Lapas Madiun tanggal 16 November 2016,” kata dia saat ditemui wartawan, Rabu (21/11/2018).

Diberitakan sebelumnya, Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL), Jawa Timur, diteror dua orang yang mengendarai sepeda motor, Selasa (20/11/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Insiden itu mengakibatkan seorang polisi bernama Bripka Andreas AP terluka parah di bagian mata. Belakangan, dua pelaku teror itu tertangkap dan diketahui identitasnya sebagai Eko Ristanto (ER) dan M. Syaif Ali Hamdi (MSA) alias Abu Kaisa.

Lebih lanjut , Suharman menyampaikan Eko Ristanto menjalani hukuman di LP Kelas I Madiun sekitar sembilan bulan. Kemudian pelaku mendapatkan pembebasan bersyarat dan dibebaskan pada tanggal 3 Juli 2017.

Dia menerangkan Eko Ristanto tercatat sebagai napi dalam kasus pembunuhan dengan hukuman penjara 11 tahun. “ER ini sekitar sembilan bulan menjalani hukuman di Lapas Madiun. ER mendapatkan pembebasan bersyarat,” ujar dia.

Setelah keluar dari LP Madiun, kata Suharman, Eko Ristanto tercatat dua kali mendatangi LP Kelas I Madiun untuk menjenguk warga binaan. Salah satu yang dijenguknya adalah napi kasus terorisme. Sedangkan satu warga binaan lain yang dijenguk yaitu napi kasus pidana umum.

“Tercatat dua kali membesuk napi di Lapas Kelas I Madiun. Pernah membesuk napiter satu kali pada tanggal 7 November 2018,” ujar dia.

Selama menjalani hukuman di LP Kelas I Madiun, Eko Ristanto berada di blok berbeda dari napi teroris. Sehingga dimungkinkan Eko Ristanto tidak bisa berkomunikasi dengan napi teroris. Dia menyebut ada lima napi teroris yang dihukum di LP Kelas I Madiun.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menjenguk korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku berinisial MSA dan ER. ER merupakan pecatan Polri pada tahun 2004.

“Tadi pagi Wakapolda turun ke TKP dan berkoordinasi dengan Satgas Densus 88. Sore ini kasus akan diambil alih Densus 88. Sebab disinyalir pelaku ini berkaitan dengan dugaan kelompok radikal,” kata Luki.

Dia menjelaskan Densus 88 telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati adanya buku-buku yang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal.

“Sudah ada titik terang jaringannya. Kami akan terus melakukan penyelidikan kasus ini. Nantinya akan kami laporkan perkembangan berikutnya,” ujarnya.

Alumnus Akpol 1987 ini menambahkan pihaknya terus mendalami tergabung pada kelompok mana pelaku tersebut. Sebab pelaku yang merupakan mantan anggota dari Polres Sidoarjo selama di lembaga pemasyarakatan berkoordinasi dengan beberapa kelompok.

“Pelaku ini waktu itu terseret kasus pembunuhan guru ngaji. Sedangkan satu pelaku lagi (MSA) merupakan warga sipil dan juga residivis,” ucapnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti penyerangan yakni ketapel dan kelereng dan akan mendalami motif yang dilakukan para pelaku. Apakah berkaitan dengan sakit hati atau yang lain.

Luki mengatakan kondisi Bripka Andreas AP terus membaik meski masih belum sadar pascaoperasi di bagian mata. Luki meminta ada pengawasan khusus dari tim dokter terhadap korban.

“Alhamdulillah barus selesai dioperasi, mohon doanya. Untuk kornea mata tidak pecah, cuma ada robek sedikit dibagian bola matanya. Kita doakan supaya bisa cepat pulih,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya