SOLOPOS.COM - Kondisi gudang mebel milik CV Deckind and Wood yang terbakar di Dukuh Grabyak, Desa Doyong, Miri, Sragen, Rabu (2/10/2019). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Polisi memeriksa satu orang yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran gudang CV Deckind and Wood di Dukuh Grabyak, Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen, Selasa (1/10/2019) sore.

Orang tersebut merupakan warga sekitar berinisial SJ. Sebelum kebakaran yang mengakibatkan pemilik gudang kayu produsen mebel ekspor itu rugi Rp20 miliar itu, SJ diduga membakar tebon atau tanaman jagung yang sudah selesai dipanen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tanpa disangka, kobaran api yang membakar tebon itu tertiup angin hingga merembet ke gudang. “Iya benar. Dia sekarang masih kami amankan. Sementara kami periksa sebagai saksi. Tapi nanti bila ada bukti-bukti yang cukup, statusnya bisa kami naikkan [ke tersangka],” ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno kepada Solopos.com, Rabu (2/10/2019).

Kebakaran gudang milik CV Deckind and Wood itu merugikan pemiliknya hingga Rp20 miliar. Kepala Produksi CV Deckind and Wood, Darsono, mengungkapkan barang yang terbakar di antaranya ada ratusan meter kubik kayu.

Sebagian besar kayu itu berjenis jati tua khas Kalimantan. Ada pula kayu sonokeling dan mahoni. Selain kayu mentahan, api juga membakar puluhan unit mebel siap kirim ke luar negeri.

Api juga melahab habis 50 unit personal computer (PC) yang pernah digunakan untuk usaha warung Internet. Lebih dari 58 mesin kayu berikut beragam jenis pisau pahat juga ludes terbakar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya