SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Sebanyak 335 orang akan memperebutkan 30 kursi DPRD Kota Madiun pada <a title="Akan lengser, Bupati Madiun Muhtarom Mendaftar Jadi Caleg DPR" href="http://madiun.solopos.com/read/20180717/516/928470/akan-lengser-bupati-madiun-muhtarom-mendaftar-jadi-caleg-dpr">Pemilu 2019 </a>&nbsp;mendatang. Dengan kata lain, satu kursi rata-rata diperebutkan 11 orang.</p><p>Seluruh partai politik telah mendaftarkan calon untuk berkompetisi merebut kursi legislatif di daerah berjuluk Kota Pecel itu. Komisioner KPU Kota Madiun, Rohani Hidayat, mengatakan 16 partai politik telah mengirimkan daftar calon legislatif ke KPU hingga hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB.</p><p>Parpol terakhir yang mendaftar yaitu Partai Hanura sekitar pukul 23.00 WIB. Dia menyampaikan total jumlah caleg yang mendaftar lewat 16 <a title="Parpol Kota Madiun Ramai-Ramai Daftarkan Caleg di Hari Terakhir" href="http://madiun.solopos.com/read/20180717/516/928451/parpol-kota-madiun-ramai-ramai-daftarkan-caleg-di-hari-terakhir">partai politik </a>&nbsp;itu ada 335 orang dengan perincian laki-laki 184 orang dan perempuan sebanyak 151 orang.</p><p>"Untuk kuota keterwakilan perempuan sudah mencapai 45% sehingga sudah terpenuhi," jelas dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/7/2018).</p><p>Rohani menyampaikan seluruh caleg yang didaftarkan ini nantinya akan berebut 30 kursi di DPRD Kota Madiun. Sebanyak 30 kursi itu terdiri dari Dapil 1 sebanyak delapan orang, Dapil 2 sebanyak tujuh orang, Dapil 3 sebanyak enam orang, dan Dapil 4 sebanyak sembilan orang.</p><p>Setelah proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan, proses selanjutnya adalah masa perbaikan berkas-berkas pada 22-31 Juli 2018. Rohani menyebut ada beberapa caleg yang <a title="1 Komisioner KPU Tulungagung Maju Jadi Caleg" href="http://madiun.solopos.com/read/20180718/516/928473/1-komisioner-kpu-tulungagung-maju-jadi-caleg">persyaratannya </a>&nbsp;masih kurang seperti legalisasi ijazah, SKCK, dan surat keterangan dari pengadilan.</p><p>"Setiap parpol hanya diperbolehkan mendaftarkan 30 calon. Tidak semua parpol mendaftarkan 30 calon, ada yang 28, ada yang belasan saja," ujar Rohani.</p><p>Dia memerinci jumlah caleg yang didaftarkan ke KPU Kota Madiun, PKB mendaftarkan 22 orang, Gerindra 30 orang, PDIP 30 orang, Golkar 25 orang, Nasdem 30 orang, Garuda 4 orang, Berkarya 11 orang,PKS 29 orang, Perindo 30 orang, PPP 23 orang, PSI 30 orang, PAN 15 orang, Hanura 13 orang, Demokrat 30 orang, PBB 7 orang, dan PKPI enam orang.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya