SOLOPOS.COM - Uang Pecahan Rp75.000 (dok Bank Indonesia-detik.com)

Solopos.com, SOLO — Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi masyarakat memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). Syaratnya, 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukannya. Menurutnya, UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya,” kata dia, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Dukung Ekonomi Pesantren, BI Solo Dampingi Ponpes Manfaatkan Lahan untuk Pertanian

Erwin menjelaskan masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui situs pintar.bi.go.id dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0). Apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.

Mekanisme Penukaran Tak Berubah

Di sisi lain, mekanisme penukaran masih tetap sama, yaitu melalui penukaran inidividu ataupun penukaran kolektif baik di Kantor Bank Indonesia atau cabang bank umum yang telah ditunjuk. Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan salah satunya melalui pemesanan penukaran individu melalui situs Pintar.

Bisa juga pemesanan penukaran kolektif dengan cara menyampaikan formulir permohonan penukaran dan data penukar melalui email kepada Kantor Bank Indonesia yang dituju. Saat melakukan penukaran, masyarakat harus membawa dokumen penukaran seperti KTP dan bukti pemesanan.

Baca juga: Soal Bos BUMN Rangkap Jabatan, Bakal Dicopot?

Lebih lanjut Erwin menerangkan kebijakan perluasan penukaran dilakukan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, animo masyarakat untuk melakukan penukaran dan memiliki UPK 75 Tahun RI masih sangat tinggi di berbagai daerah.

Menurutnya, penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan uang edisi tersebut lebih banyak. Selain itu, ini sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.

“BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya