SOLOPOS.COM - Pihak keluarga korban kecelakaan menjalani antemortem di Pos DVI Polda Jawa Barat di Instalasi Forensik RSUD Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)

Solopos.com, JAKARTA — Satu jenazah korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek berhasil diidentifikasi sebagai warga asal Bogor, Jawa Barat, dan langsung diserahkan ke pihak keluarga.

“Satu jenazah yang berhasil diidentifikasi bernama Nazwa Ghefira, perempuan, 22 tahun, warga Bogor,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Selasa (9/4/2024), dilansir Antara.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurutnya, jenazah Nazwa teridentifikasi dari data primer gigi. Setelah teridentifikasi, jenazah Nazwa kemudian diserahkan kepada ibunya, Cicih, yang didampingi kerabatnya di RSUD Karawang.

Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan dari PT Jasa Raharja dan tali asih dari Polri.

Jules menyampaikan bahwa pada saat peristiwa kecelakaan, tim gabungan mengevakuasi sebanyak 14 kantong jenazah ke Instalasi Forensik RSUD Karawang. Akan tetapi, dipastikan ada 12 jenazah korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Ia menambahkan identifikasi korban meninggal dalam kecelakaan di KM 58 itu membutuhkan waktu karena semua jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar dan sulit dikenali.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, mobil yang ditumpanginya para korban langsung terbakar setelah terlibat tabrakan dengan bus dan menghantam pagar pembatas jalan tol.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa hingga Senin (8/4) malam sudah ada empat keluarga yang melakukan kegiatan antemortem di Pos DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jabar di Instalasi Forensik RSUD Karawang.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Granmax nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Granmax dan Terios hangus terbakar.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.

Sementara dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya