SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Satu dari lima tukang parkir yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di Cibubur terbukti dalam pengaruh alkohol saat mengeroyok anggota TNI. Pengeroyokan ini berbuntut aksi massa menyerang Mapolsek Ciracas.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie, Jumat (14/12/2018). “Untuk tersangka pengeroyok yang terpengaruh alkohol memang ada satu, berinisial I. Lainnya sesuai pemeriksaan kesehatan dalam kondisi normal,” ungkap Roycke.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan sebenarnya cekcok bermula ketika kepala anggota TNI AL, Kapten Komarudin, yang sedang mengecek kondisi motornya, terkena setang motor yang dipindahkan juru parkir berinisial HP. Cekcok pun terjadi antara keduanya.

“Teman-temannya dari HP ini melihat dan dia mau membantu di situ. Saat terjadi cekcok, muncul lah orang berpakaian preman mengaku sebagai Paspampres, Pratu Rivo yang mau melerai, tapi dia kena pukulan dan didorong juga,” jelas Argo.

Argo menjelaskan tersangka HP berperan memegang tangan korban dari belakang, sedangkan AP mendorong korban di bagian dada. Sementara itu, D menarik korban Kapten Komarudin untuk menahan dan memukul korban kedua, yakni anggota Paspampres Pratu Rivonanda.

“Lalu IH sama. Melakukan pemukulan saat dilerai itu, dia memukul dan mendorong. Tersangka kelima, SR perempuan 25 tahun juga sama, memukul korban,” jelas Argo.

Atas perbuatannya, para pelaku pengeroyokan akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal penjara lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya