SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Satu bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun terdeteksi mendaftar ganda melalui partai politik peserta Pemilihan Umum 2019.</p><p>Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Latutik Mukhlisin di Madiun, Senin a930/7/2018), mengatakan bacaleg mendaftar ganda terdeteksi melalui <a title="Jalan 6 Bulan, Renovasi Gedung Eks Sri Ratu Tanpa Amdal" href="http://madiun.solopos.com/read/20180729/516/930702/jalan-6-bulan-renovasi-gedung-eks-sri-ratu-tanpa-amdal">aplikasi </a>sistem informasi pencalonan (silon). Selain melalui partai politik yang berbeda, katanya lagi, bacaleg yang dimaksud juga lintas daerah pemilihan (dapil).</p><p>"Bacaleg ganda ini terdeteksi berkat sistem informasi pencalonan. Yang bersangkutan ini majunya lintas dapil dan juga lintas partai," kata Latutik Mukhlisin.</p><p>Menurut dia, bacaleg yang terdeteksi <a title="Sempat Kejar-Kejaran, Komplotan Pencuri Kabel Dibekuk di Ngawi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180731/516/931000/sempat-kejar-kejaran-komplotan-pencuri-kabel-dibekuk-di-ngawi">ganda tersebut</a> atas nama Enrico Jonathan Hartono, 22, warga Jl. Setia Budi, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.</p><p>Enrico, ungkap Latutik, didaftarkan Partai Golkar sebagai bakan calon anggota DPRD Kota Madiun pada Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Madiun. Namun, yang bersangkutan juga terdaftar sebagai bacaleg PKPI untuk DPR RI pada Dapil 1 Jawa Timur.</p><p>Menindaklanjuti hal itu, KPU Kota Madiun telah mengirim surat ke parpol sebagai upaya klarifikasi. Dengan berbagai pertimbangan, Enrico memilih mencalonkan diri sebagai bacaleg untuk memperebutkan kursi di DPRD Kota Madiun.</p><p>"KPU sudah melakukan klarifikasi dan yang bersangkutan menyatakan maju sebagai bacaleg Golkar untuk DPRD Kota Madiun," katanya.</p><p>Parpol yang mendaftarkan Enrico, kata dia, juga diminta mengirim surat ke KPU Kota Madiun dengan dilampiri surat pengunduran diri yang bersangkutan yang ditujukan kepada PKPI.</p><p>Selain itu, bacaleg bersangkutan juga diminta <a title="Kebakaran 3 Rumah Gamping di Ponorogo Picu Kerugian Rp50 Juta" href="http://madiun.solopos.com/read/20180730/516/930814/kebakaran-3-rumah-gamping-di-ponorogo-picu-kerugian-rp50-juta">melampirkan</a> surat pernyataan yang menyatakan memilih untuk maju sebagai bakal calon anggota DPRD Kota Madiun.</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya