SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Salah satu anggota Surabaya Black Hat (SBH) diketahui terlibat kasus pedofilia melalui grup Official Candy’s.

Solopos.com, JAKARTA — Terbongkarnya aksi komplotan peretas (hacker) sejumlah situs yang menamakan diri Surabaya Black Hat (SBH) oleh Polda Metro Jaya membuka fakta baru. Salah satu tersangka diketahui terlibat dalam kasus kriminal lain sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Robertus menambahkan salah satu tersangka berinisial WWN merupakan tersangka kasus pornografi anak pada akun Facebook Official Candy’s Group. Grup pornografi anak melalui Facebook itu dibongkar penyidik Polda Metro Jaya pada Maret 2017 lalu. Baca juga: Polisi Incar 1 Orang Lagi Terkait Pedofilia Grup Official Candy’s.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kelompok SBH telah meretas ratusan situs yang tersebar pada 44 negara. “Sekarang masih penyidikan kemungkinan bisa bertambah jumlahnya,” kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

AKBP Roberto mengatakan pengungkapan jaringan peretas situs pada sejumlah negara itu berdasarkan informasi dari lembaga investigasi AS, Federal Bureau of Investigation (FBI), kepada Polda Metro Jaya.

FBI menginformasikan adanya kerusakan sejumlah sistem pengamanan situs pada beberapa negara. Informasi itu ditindaklanjuti penyidik Polda Metro Jaya dengan melakukan analisis selama dua bulan.

Berdasarkan hasil analisis dan penyelidikan diketahui peretas sistem keamanan situs itu mencapai 3.000 website yang dilakukan mahasiswa asal Surabaya Jawa Timur bernama kelompok SBH. Baca juga: Terbongkar, Komplotan Surabaya Black Hat Peras Pemilik Situs di 44 Negara.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga mahasiswa berinisial KPS, ATP, dan NA yang diduga terlibat peretasan situs pada sejumlah negara itu.

Para tersangka menjalankan modus merusak sistem pengamanan situs kemudian menawarkan jasa perbaikan melalui Paypal dan Bitcoin kisaran Rp5 juta dengan ancaman jika tidak membayar maka sistem situs akan rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya