SOLOPOS.COM - Perekaman data e-KTP di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Perekaman data e-KTP di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Dok)

GUNUNGKIDUL—Sebanyak 1.800 lembar e-KTP warga Gunungkidul salah cetak. Kondisi tersebut dikeluhkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Kesalahan terjadi pada penulisan “Gunungkidul” yang seharusnya disambung namun dalam cetakannya ternyata dipisah menjadi “Gunung Kidul”.

Kelik Yuniantoro, Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil mengatakan, e-KTP yang berjumlah 1.800 itu milik dari warga di 18 kecamatan Gunungkidul.

“Sebanyak 18.000 itu terdiri dari 100 warga di seluruh kecamatan Gunungkidul,” ujarnya, Rabu (21/3).

Menurut Kelik sebelum lembar e-KTP itu dicetak, pihaknya telah berulang kali memberikan penjelasan ke pusat terkait penulisan Gunungkidul yang disambung.

Menurut Kelik, lembaran e-KTP itu akan diberikan kepada warga setelah ada instruksi dari pusat.

Plt Sekda Gunungkidul, Budi Martono mengatakan, meski kesalahan tersebut tergolong kecil, hal itu bisa berakibat  pada beberapa persoalan administratif. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya