GUNUNGKIDUL—Sebanyak 1.800 lembar e-KTP warga Gunungkidul salah cetak. Kondisi tersebut dikeluhkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul.
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
Kesalahan terjadi pada penulisan “Gunungkidul” yang seharusnya disambung namun dalam cetakannya ternyata dipisah menjadi “Gunung Kidul”.
Kelik Yuniantoro, Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil mengatakan, e-KTP yang berjumlah 1.800 itu milik dari warga di 18 kecamatan Gunungkidul.
“Sebanyak 18.000 itu terdiri dari 100 warga di seluruh kecamatan Gunungkidul,” ujarnya, Rabu (21/3).
Menurut Kelik sebelum lembar e-KTP itu dicetak, pihaknya telah berulang kali memberikan penjelasan ke pusat terkait penulisan Gunungkidul yang disambung.
Menurut Kelik, lembaran e-KTP itu akan diberikan kepada warga setelah ada instruksi dari pusat.
Plt Sekda Gunungkidul, Budi Martono mengatakan, meski kesalahan tersebut tergolong kecil, hal itu bisa berakibat pada beberapa persoalan administratif. (ali)