SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP Karanganyar menyita puluhan bungkus rokok ilegal saat menggelar sidak di sejumlah toko kelontong di empat kecamatan, Selasa (30/3/2021). (Istimewa/Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sebanyak 1.600 batang rokok tanpa cukai atau ilegal disita petugas dalam operasi gabungan ke sejumlah toko kelontong wilayah Kebakkramat, Matesih, Mojogedang, dan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Selasa (30/3/2021).

Tim gabungan itu terdiri atas Satpol PP Karanganyar, Satpol PP Provinsi Jateng, dan Kantor Bea Cukai Surakarta. Sasaran razia yakni toko kelontong tepi jalan besar maupun perkampungan di empat kecamatan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang dihimpun Solopos.com dari Satpol PP Karanganyar, sebanyak 1.600 batang rokok itu meliputi enam merek. Merek Go ada tujuh bungkus atau 140 batang, merek L4 sebanyak 14 bungkus atau 280 batang.

Baca Juga: Nekat Mudik, Perantau Asal Klaten Pulang Wajib Bawa Surat Hasil Tes Swab

Rokok ilegal lain yang disita di Karanganyar yakni merek Laris sebanyak enam bungkus atau 120 batang, merek Magbul 22 bungkus atau 440 batang. Lalu merek SBR sebanyak 11 bungkus atau 220 batang, dan merek Coffe Stik sebanyak 20 bungkus atau 400 batang. Total 1.600 batang.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, menuturkan tim sudah mengintai sejumlah toko tersebut selama beberapa hari sebelum tim gabungan melaksanakan sidak.

"Warung kelontong itu tidak berada dalam pasar, tetapi tepi jalan. Ada yang di perkampungan. Mereka ini sudah lama jualan dan banyak yang membeli rokok ilegal di warung kelontong itu," tutur Joko saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Baca Juga: Beredar Video Maling Motor Dicabuti Kumisnya Di Baturetno Wonogiri, Ini Penjelasan Polisi

Pembeli Rokok Ilegal Mayoritas Petani

Joko menjelaskan rata-rata toko kelontong itu berada di wilayah perbatasan. Pembeli rokok ilegal di Karanganyar itu mayoritas petani. Rokok ilegal itu dijual dengan harga Rp5.000-Rp6.000 per bungkus. Isinya 20 batang per bungkus.

"Pembelinya petani. Musim begini [tanam dan panen] biasanya begitu [banyak membeli rokok]. Mereka ini mencari rokok yang murah. Harganya Rp5.000 sampai Rp6.000 dapat satu bungkus," cerita Joko.

Joko menyampaikan Kantor Bea Kota Surakarta belum memberikan sanksi tertentu kepada pemilik toko kelontong maupun pembeli rokok ilegal. Mereka, kata Joko, hanya memberikan pembinaan agar pemilik toko tidak menjual kembali rokok ilegal tersebut.

Baca Juga: Dapat Rp18 Miliar Dari Kementerian PUPR, Pura Mangkunegaran Solo Direstorasi 

"Kami lakukan pembinaan agar tidak menjual lagi rokok yang tidak ada cukai. Kami lanjutkan pemantauan. Kalau jual lagi ya akan ditindak Kantor Bea Cukai Surakarta. Mereka memiliki aturan," jelasnya.

Joko mengungkapkan peredaran rokok ilegal marak di wilayah perbatasan Kabupaten Karanganyar dengan kabupaten lain di wilayah Soloraya maupun Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, ia menduga toko kelontong Kabupaten Karanganyar itu mendapatkan pasokan dari kabupaten lain di Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Wilayah Perbatasan

"Biasanya mereka dari sales yang asalnya dari luar Kabupaten Karanganyar. Jualan roti lalu dititipi rokok tanpa cukai. Wilayah perbatasan [paling marak]. Biasanya dari Jatim. Dua tahun lalu dapat [menyita rokok ilegal] banyak di Jenawi," ungkapnya.

Baca Juga: SMA Batik 1 Solo Punya Kelas Internasional, Apa Saja Keunggulannya?

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP, Yopi Eko Jati Wibowo, mengimbau masyarakat tidak menjual rokok ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat tidak tergiur membeli rokok ilegal.

"Hasil dari beberapa toko di empat kecamatan masih memperjualbelikan rokok tanpa cukai. Kami mengimbau seluruh warga Karanganyar tidak membeli maupun menjual rokok ilegal karena melanggar aturan. Ada hukuman pidana menanti. Mari mewaspadai peredaran rokok ilegal," katanya.

Yopi mengungkapkan Satpol PP akan lebih rutin melaksanakan sidak rokok ilegal. Ia berharap langkah tersebut dapat semakin memahamkan masyarakat tentang cukai rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya