Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

1.500 Reklame Ilegal di Yogyakarta dan Problem Sampah Visual

1.500 Reklame Ilegal di Yogyakarta dan Problem Sampah Visual
user
Kamis, 17 Maret 2022 - 18:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Baliho yang roboh akibat diterjang angin kencang di kawasan Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (3/2/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang mengakibatkan jaringan listrik padam di daerah tersebut. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Solopos.com, JOGJA — Sedikitnya kini ada 1.500 papan reklame luar ruang yang tidak berizin atau ilegal terpasang di sepanjang jalan provinsi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Problem sampah visual dan pendapatan asli daerah berkelindan.

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DIY tak mampu berbuat banyak. Penertiban rangka dan papan reklame tersebut butuh anggaran besar. Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 6 Tahun 20217 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian Jalan Provinsi belum diturunkan dalam regulasi pelaksana berbentuk peraturan gubernur.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN