SOLOPOS.COM - Lebih dari 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar unjuk rasa untuk menolak UU KPK hasil revisi dan rencana pengesahan RUU KUHP di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, kompleks Pendapa Si Panji Purwokerto, Senin (23/9/2019). (Antara-Sumarwoto)

Semarangpos.com, PURWOKERTO — Gelombang demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga merambah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Lebih dari 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas menggelar demo menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP itu.

Demo yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Kompleks Pendapa Si Panji, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (23/9/2019) siang hingga sore, diisi dengan berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa. Mahasiswa juga membawa berbagai poster maupun spanduk yang berisi tuntutan agar dilakukan peninjauan kembali (judicial review) atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Sejumlah mahasiswa bahkan membawa bendera kertas berwarna kuning di antaranya bertuliskan “RIP KPK”. Salah seorang perwakilan mahasiswa, Hanifudin, mengatakan aksi unjuk rasa itu ditujukan untuk menyikapi berbagai isu nasional yang merebak hingga ke daerah, antara lain masalah RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi.

Dalam RUU KUHP, kata dia, banyak pasal yang dinilai kontroversial, salah satunya yang berkaitan dengan perempuan korban pemerkosaan. “Seperti perempuan kalau diperkosa kemudian menggugurkan kandungannya akan diberi sanksi [pidana],” kata Hanifudin yang juga wakil ketua Senat Mahasiswa IAIN Purwokerto.

Menurut dia, mahasiswa juga mendorong untuk dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke MK dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Dari pantauan Kantor Berita Antara, aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan ketat dari petugas Polres Banyumas dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.

Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat dikejutkan oleh seorang ibu yang mengendarai sepeda motor menerobos kerumunan mahasiswa di Jl. Kabupaten, depan kompleks Pendapa Si Panji, guna menunggu kedatangan rombongan mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Ulah emak-emak yang nekat mengendarai sepeda motor itu pun disoraki oleh mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.

Sorakan juga menggema kala seorang aparatur sipil negara (ASN) yang hendak menuju Pendapa Si Panji mengendarai sepeda motor menerobos kerumunan mahasiswa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya