SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com)–Sebanyak 1.304 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Grobogan menerima kenaikan pangkat periode 1 april 2011. Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan, Kamis (31/3/2011).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan, Drs H Bambang Rusminto,  menjelaskan ke 1.304 PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari 544 guru dan 760 non guru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Periniciannya, golongan IV 164 orang,  golongan III 591 orang, golongan II 494 orang dan golongan I 55 orang,” terang Bambang Rusminto.

Diakui Bambang Rusminto, dari 1.304 PNS tersebut, 765 diantaranya SK kenaikan pangkatnya belum diterimakan Kamis (31/3). Namun demikian bagi PNS yang usulan kenaikan pangkatnya masih dalam proses, periode kenaikan pangkatnya tetap terhitung 1 April 2011.

Sekda Grobogan Drs H Sutomo HP SH dalam sambutannya usai menyerahkan SK kenaikan pangkat mengatakan, sesuai ketentuan PP No 12 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat, bahwa untuk meningkatkan prestasi jerha dan pengbdian kepada Negara, PNS yang telah memenuhi syarat diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya