SOLOPOS.COM - Direktur PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Suyoto, memperlihatkan surat perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pemberian jaminan ketenagakerjaan terhadap 1.144 pekerja informal, Kamis (17/2/2022). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 1.144 orang yang bekerja sebagai marbot, modin, penarik gerobak sampah, penggali makam, dan guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Kota Madiun mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendaftarkan mereka sebagai peserta penerima program jaminan ketenagakerjaan melalui program Siaga Kita. Wali Kota Madiun, Maidi, menuturkan peserta program Siaga Kita bertambah 1.144 orang tahun ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, program Siaga Kita telah menjamin 4.952 orang pekerja informal. Mereka yang mendapat jaminan ini seperti tukang bangunan, pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha kecil, tukang las, dan lainnya.

Baca Juga : Pekerja Nonformal Di Kota Madiun Dapat Jaminan Kematian Dan Kecelakaan Kerja

Karena dianggap efektif memberikan perlindungan terhadap pekerja informal, pemkot menambah jumlah peserta program tersebut. Penambahan peserta terdiri dari 226 marbot, 443 guru TPA, 46 modin, 10 orang LPMK, 140 penarik gerobak sampah, dan 239 penggali makam.

“Ini salah satu upaya kami menekan angka kemiskinan. Mereka akan mendapatkan asuransi. Peserta yang ikut program ini merupakan masyarakat yang rentan,” kata Maidi seusai penandatanganan perjanjian kerja sama antara PDAM Tirta Taman Sari dengan BPJS Ketenagakerjaan Madiun di Ngrowo Bening, Kamis (17/2/2022).

Pembayaran premi 1.144 peserta baru jaminan ketenagakerjaan tersebut akan dibiayai menggunakan CSR PDAM Tirta Taman Sari Madiun. Maidi berharap bisa meringankan beban masyarakat saat mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, saat kepala keluarga meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sehingga keluarga mereka tidak jatuh dalam jurang kemiskinan.

Baca Juga : Mau Jadi Peserta BPJamsostek? Pelaku UMKM Madiun Iuran Rp16.800/Bulan

Direktur PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Suyoto, mengatakan pihaknya akan membayar premi 1.144 orang tersebut untuk dua program jaminan. Perusahaan pelat merah tersebut menyediakan anggaran Rp270 juta untuk membayar premi. Premi yang dibayarkan untuk dua program itu Rp16.800 per bulan per orang.

“Per bulan kami membayar ke BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp19,2 juta untuk 1.144 peserta,” jelas Suyoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya