SOLOPOS.COM - Kondisi salah satu rumah tidak layak huni di Kulonprogo (Foto dokumen Humas Pemkab Kulonprogo)

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUP-KP) Sleman menargetkan 1.126 rumah tidak layak huni (RTLH) diperbaiki tahun ini

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUP-KP) Sleman menargetkan 1.126 rumah tidak layak huni (RTLH) diperbaiki tahun ini. Sampai (27/3/2018) proses yang dilakukan masih pada tahap verifikasi penerima bantuan swadaya.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggunalangan Kemiskinan (TNP2K), pada tahun ini di Sleman terdapat 4.299 RTLH. DPUP-KP Sleman menargetkan untuk membangun 1.126 RTLH agar menjadi rumah layak huni.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Seksi Perumahan Swadaya Bidang Perumahan DPUP-KP Sleman Suwarsono mengatakan sampai saat ini program tersebut masih dalam proses verifikasi. “Kami masih melakukan verifikasi ke penerima dana swadaya, memastikan dulu kesanggupan penerima itu untuk membangun dengan swadaya,” ujar Suwarsono, Selasa.

Menurutnya, pembangunan RTLH agar menjadi rumah layak huni dilakukan dengan memperhatikan tiga faktor, yaitu keamanan, kesehatan, dan kecukupan ruang. Untuk faktor keamanan, struktur rumah yang tidak kuat akan diperbaiki. Untuk faktor kesehatan, pencahayaan dan sirkulasi udara menjadi jangkauan pembangunan. Sedangkan untuk faktor kecukupan ruang, pembangunan harus memenuhi standar rumah layak huni, yaitu minimal 9 meter persegi.

“Setelah masuk proses verifikasi, nanti melalui SK Bupati, akan ada daftar penerima dana, baru penerima buka rekening, dan pencairan,” kata Suwarsono.

Setelah pencairan, waktu pelaksanaan pembangunan akan diserahkan pada penerima. “Karena ini dana swadaya, dan pemerintah hanya sebatas stimulan saja, pelaksanaannya akan diserahkan pada penerima,” ucapnya.

Pada saat pelaksanaan pembangunan, Suwarno mengatkan akan ada pengawas yang melakukan pendampingan dari tenaga fasilitator lapangan. “Karena pembangunan ini juga harus ada pertanggung jawabannya,” kata Suwarsono.

Suwarsono mengatakan sumber anggaran dari pembangunan RTLH ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD kabupaten, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya