SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeriksaan berkas syarat perjalanan di pos penyekatan Covid-19. (Bisnis)

Solopos.com, SEMARANG – Sebanyak 1.096 kendaraan yang akan melintas memasuki wilayah Kota Semarang dari arah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) dipaksa berputar haluan atau putar balik, Kamis (8/7/2021).

Mereka ditolak masuk Semarang karena tidak lolos dalam penyekatan arus lalu lintas oleh aparat Satlantas Polrestabes Kota Semarang. Penyekatan ini dilakukan di jalan raya Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengatakan penyekatan arus itu merupakan bagian dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Penyekatan ini kami lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Sigit kepada Semarangpos.com, Kamis petang.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Taman di Kawasan Kantor Setda Batang Dihiasi Eco Brick

Sigit menyebut penyekatan arus ini akan terus dilakukan hingga 20 Juli atau masa berakhirnya PPKM Darurat. Meski demikian, penyekatan arus akan dilakukan secara tentatif, tergantung pada situasi dan kondisi arus lalu lintas.

“Kalau besok kondisinya [arus lalu lintas] ramai lagi, ya tidak memungkinkan kami tutup lagi. Tentatif sajalah,” tegas Sigit.

Sementara pada penyekatan arus di perbatasan Kendal-Kota Semarang tadi, sekitar 5.084 kendaraan yang terdiri atas 2.035 kendaraan roda empat dan 3.049 sepeda motor terjaring operasi yustisi penegakan PPKM Darurat.

Para pengendaranya pun diperiksa kelengkapan surat-suratnya, seperti surat keterangan pernah menjalani vaksinasi dan surat bebas Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Akses Jalan Ditutup, Jalur Kendal ke Kota Semarang Macet

Kemacetan

Dari 5.084 kendaraan yang diperiksa, sekitar 1.096 kendaraan yang terdiri dari 391 mobil dan 705 motor dilarang melintas. Mereka diminta putar balik dan tidak diizinkan masuk ke Kota Semarang karena pengendara tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan surat keterangan vaksinasi.

Penyekatan arus ini pun mengakibatkan kemacetan cukup panjang, hingga ke jalan lingkar Kaliwungu. Mayoritas pengendara yang terkena imbas kemacetan merupakan karyawan yang hendak berangkat kerja di pabrik yang berada di sekitar kawasan Mangkang.

“Saya mau masuk kerja. Kebetulan dapat sif siang di pabrik di Kawasan Industri Wijayakusuma. Tapi, ini belum bisa melintas karena tertahan penyekatan,” ujar seorang pengendara, Kholil, yang mengaku membawa surat keterangan vaksin dan surat keterangan bebas Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya