SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ aksesorismobilmotor.com)

Ilustrasi (Google/ aksesorismobilmotor.com)

Wonogiri (Solopos.com)--Seribuan warga Wonogiri tercatat memiliki lebih dari satu kendaraan roda empat penumpang pribadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka bakal dikenai pajak progresif kendaraan bermotor yang segera diberlakukan di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai 1 Juni 2011 mendatang.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Seksi Pajak Kendaraan dan Balik Nama (PKBN) Unit Pelaksana Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Wonogiri, US Joko Widodo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/5/2011) mengatakan saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi mengenai rencana pemberlakuan pajak progresif kendaraan bermotor tersebut di Wonogiri.

“Salah satunya kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seribuan warga yang tercatat memiliki kendaraan roda empat pribadi lebih dari satu. Sedangkan untuk pemilik kendaraan roda dua yang kami kirimi surat baru sekitar 19 orang,” kata Joko.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya