SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Sukoharjo bakal menjalani rapid test Covid-19 pada November.

Mereka bakal diganti dengan petugas baru jika hasil rapid test ternyata reaktif. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan anggota KPPS di 1.775 TPS bakal menjalani rapid test sebagai deteksi dini antibodi tubuh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Apabila ada anggota KPPS yang hasil dinyatakan reaktif bakal diganti petugas baru. “Ada cadangan rapid test sebesar dua persen untuk mengantisipasi jika ada anggota KPPS yang dinyatakan reaktif. Jika hasil rapid test reaktif bakal diganti petugas baru,” kata dia seusai rapat persiapan rapid test penyelenggara Pilkada Sukoharjo di Menara Wijaya, Senin (10/8/2020).

2 Tersangka Tindak Kekerasan di Mertodranan Solo Tertangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri!

Nuril bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo ihwal jadwal pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi penyelenggara Pilkada. Pelaksanaan rapid test bakal dilakukan petugas medis di setiap kecamatan.

Hal ini bagian dari upaya pencegahan persebaran pandemi Covid-19 dan mengantisipasi munculnya klaster baru saat pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember.

Para anggota KPPS wajib memakai alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan penutup wajah atau face shield saat coblosan. “Jumlah anggota KPPS di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang. Pelaksanaan pemungutan suara menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona,” ujar dia.

5 Jam Yang Mencekam! Saksi Mata Kisahkan Peristiwa Kericuhan di Mertodranan Solo

Coklit Data Pemilih

Rapid test Covid-19 juga dilakukan terhadap ribuan calon petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP yang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih Pilkada Sukoharjo. Mereka wajib menjalani rapid test sebelum mendatangi rumah penduduk saat coklit data pemilih.

Para PPDP wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat berinteraksi dengan masyarakat. Mereka harus memakai masker, sarung tangan, dan pelindung wajah saat tahapan coklit yang berakhir pada 13 Agustus.

“Progres coklit data pemilih sekitar 95 persen. Kami menargetkan proses coklit data pemilih rampung sebelum 13 Agustus,” papar dia.

Tukang Cukur di Kartasura Sukoharjo Jadi Klaster Baru Covid-19, Begini Ceritanya

Sementara itu, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sukoharjo, Uswatun Mufidah, menyatakan para petugas pengawas TPS Pilkada juga wajib menjalani rapid test Covid-19 sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Kemungkinan besar rapid test pengawas TPS bakal dibarengkan dengan anggota KPPS pada November. Apabila ada petugas pengawas TPS yang dinyatakan reaktif bakal diganti dengan petugas baru.

“Kami tak mau mengambil risiko saat pelaksanaan pemungutan suara. Petugas baru disiapkan untuk mengganti pengawas TPS yang dinyatakan reaktif. Sebelumnya, anggota Bawaslu Sukoharjo dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) telah menjalani rapid test pada pekan lalu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya