SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI–Mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri, Hafidz Budi Raharjo, yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dikabarkan meninggalkan dunia, Selasa (19/3/2024) pagi.

Hafidz sempat mengeluhkan sakit saat berada di Lapas kelas IIB Wonogiri dan meninggal dunia di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso.

Promosi Gelar Festival Ramadan, PT Pegadaian Kanwil Jawa Barat Siapkan Panggung Emas

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri, Joko Wuryanto, mengatakan Bawaslu mendapatkan informasi dari Polres Wonogiri bahwa Hafidz meninggal dunia Selasa pagi.

Sebagai informasi, Hafidz merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia ditangkap aparat Polres Wonogiri pada Jumat (9/2/2024) saat mengambil paket ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kecamatan Selogiri.

Ganja itu menurut pengakuan Hafidz digunakan untuk mengobati penyakit hipertiroid yang sudah diderita sejak 2020.

Dalam penangkapan itu juga ditemukan uang ratusan juta dan sejumlah kaus bergambar salah satu pasangan capres-cawapres. Uang dan kaus itu diduga digunakan untuk praktik politik uang.

Polisi kemudian menyerahkan temuan kepada Bawaslu Wonogiri untuk dilakukan penyelidikan dugaan pelanggaran Pemilu. Saat itu, yang bersangkutan masih berstatus sebagai Ketua PPK Wonogiri.

“Iya, kami mendapatkan kabar tadi pukul 07.00 WIB dari Polres Wonogiri bahwa Hafidz meninggal dunia,” kata Joko saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, Hafidz sempat mengeluhkan sakit saat masih ditahan di Lapas Kelas II B Wonogiri. Dia sempat mendapatkan penanganan kesehatan di klinik lapas kemudian dirujuk di RSUD Wonogiri. “Kabarnya almarhum meninggal di rumah sakit,” ungkapnya.

Joko menyebutkan kali terakhir pihaknya bertemu Hafidz pada Kamis (14/3/2024). Saat itu Bawaslu Wonogiri meminta klarifikasi tambahan kepada Hafidz dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

“Terakhir ketemu, beliau itu masih sehat. Artinya beliau masih bisa berargumen dan masih bernalar. Tapi kalau selama ini kan memang beliau punya penyakit,” ungkapnya.

Joko melanjutkan Bawaslu Wonogiri bakal tetap melanjutkan proses penelusuran dugaan pelanggaran pemilu. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Wonogiri. “Nanti kami akan gelar pleno atas kondisi ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya