SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, WONOGIRI</strong> — Widayat, warga Kelurahan Giriwono, Wonogiri, tengah menyapu halaman rumahnya, Kamis (4/10/2018) pagi. Saat membuang sampah di belakang rumah, Widayat melihat seorang pria diam saja dalam posisi berdiri.</p><p>Widayat memanggil-manggil pria itu namun tak ada jawaban. Pria itu tetap diam. Saat didekati, Widayat mendapati pria yang belakangan diketahui bernama Reno Risanto, 49, itu sudah meninggal dunia dengan posisi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/495/908030/bunuh-diri-wonogiri-dalam-sepekan-3-nyawa-melayang-dengan-cara-gantung-diri" title="BUNUH DIRI WONOGIRI : Dalam Sepekan 3 Nyawa Melayang dengan Cara Gantung Diri">menggantung</a> di pohon lamtoro.</p><p>Reno merupakan warga Song Banyu, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunung Kidul. Kapolsek Wonogiri Kota, AKP Surono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede, saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Kamis, petugas langsung datang ke lokasi untuk memeriksa laporan warga.</p><p>Berdasar pemeriksaan, AKP Surono mengatakan Reno meninggal karena gantung diri. "Kejadian bermula ketika saksi, Widayat, sedang menyapu halaman rumah. Saat hendak membuang sampah di belakang rumah ia melihat korban hanya <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/495/916770/tinggalkan-rumah-warga-ponorogo-gantung-diri-di-wonogiri" title="Tinggalkan Rumah, Warga Ponorogo Gantung Diri di Wonogiri">terdiam</a>. Lantas, saksi memanggil teman untuk melihat dari dekat ternyata sudah tewas menggantung di pojok halaman,&rdquo; ujar AKP Surono.</p><p>Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan luka-luka penganiayaan. Sementara itu, di media sosial tersebar luas Reno merupakan tersangka pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di luweng Dusun Bakalan, Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro.</p><p>Hal ini dibantah Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, memastikan informasi tersebut hoaks.</p><p>Ia menegaskan pengguna media sosial hendaknya lebih bijak dan berhati-hati dalam membagikan berita yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam UU ITE dan bisa berujung pada <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180501/495/913635/kasus-bunuh-diri-wonogiri-naik-2-kali-lipat" title="Kasus Bunuh Diri Wonogiri Naik 2 Kali Lipat">hukum pidana.</a></p><p>Ia menambahkan apabila keluarga atau objek berita merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut, aparat kepolisian dapat dengan mudah mengungkap hal tersebut. Polri telah memiliki tim patroli siber.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya