SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menggelar Operasi Keselamatan Candi 2019 mulai Senin (29/4/2019). Operasi keselamatan lalu lintas ini digelar selama 14 hari, sampai 12 Mei 2019.

Bukan hanya di Solo, operasi keselamatan lalu lintas itu dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Keselamatan Candi 2019 dilakukan mulai 29 April 2019 sampai 12 Mei 2019. Selama dua pekan, anggota Satlantas bakal mengawasi pengendara di jalan raya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan bakal ditilang. Pengumuman pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2019 disampaikan Satlantas Polresta Solo lewat akun Instagram @satlantassurakarta, Sabtu (27/4/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Poster imbauan Operasi Keselamatan Candi 2019 dilengkapi dengan informasi faktor penyebab fatalitas kecelakaan lalu lintas. Mulai dari tidak memakai helm SNI, pengendara belum cukup umur, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, mabuk saat berkendara, dan berkendara melebihi batas kecepatan maksimal.

Adapun tujuan dari Opreasi Keselamatan Candi 2019 adalah menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di Kota Solo. Jadi, selama dua pekan ke depan, pengendara bakal diawasi Satlantas Polresta Solo. Jika terbukti melanggar lalu lintas, maka pengendara bakal ditilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya