SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menindaklanjuti sedikitnya 97,7% rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian tindak lanjut ini merupakan capaian tertinggi di Provinsi Jawa Tengah dan termasuk tertinggi di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kabupaten Boyolali itu sampai 97,7%. Tidak hanya [tertinggi] di Provinsi Jawa Tengah, tetapi juga secara nasional, mudah-mudahan akan terus tetap seperti ini,“ ujar Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali, saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Boyolali 2018 di Semarang, Kamis (28/3/2019).

Ayub berharap tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut dapat dipelihara dan dijaga agar capaian dapat meningkat.

“Dalam hal tindak lanjut di sini banyak yang sudah selesai semua. Harus tetap dipelihara dan dijaga mulai dari sistem pengendalian yang baik, dari catatan yang sudah baik, dari sumber daya dan informasi teknologi yang baik, tetap harus dijaga dan ditingkatkan,” harap Ayub, seperti disampaikan dalam rilis Pemkab Boyolali.

Untuk memeriksa realisasi keuangan ini, BPK segera menerjunkan tim yang akan bekerja selama lebih kurang 30 hari ke depan hingga 25 Mei mendatang.

Pemeriksaan ini merupakan kewajiban BPK untuk menilai kewajaran atas LKPD. Dari hasil pemeriksaan ini nantinya akan ada opini yang akan diberikan bagi Pemda bersangkutan.

WTP

Penyerahan LKPD Boyolali Tahun Anggaran 2018 (unaudited) dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat, bersamaan dengan beberapa pemerintah kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

Said berharap pada tahun mendatang Boyolali akan mendapat capaian yang lebih baik. Sebagai informasi Pemkab Boyolali telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tujuh kali berturut-turut untuk laporan keuangan tahun anggaran 2011 hingga 2017.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali Agus Partono mengatakan temuan hasil pemeriksaan tidak begitu berat sehingga tindak lanjutnya lebih siap. “Sebagian besar hanya masalah administrasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya