SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 118 juru parkir (jukir) di Kota Madiun menyerahkan rompi jukir dari PT Bumi Jatimongal Permai kepada perwakilan DPRD Kota Madiun, Senin (18/2/2019). Penyerahan rompi jukir sebagai bentuk protes atas kebijakan perusahaan yang mengelola lahan parkir di Kota Madiun itu.

Pendamping juru parkir di Kota Madiun, Joko Promono, mengatakan jumlah jukir yang mengembalikan rompi yang diberikan PT Jatimongal untuk bekerja ada 118 orang. Pengembalian rompi jukir menurutnya sebagai bentuk protes atas kebijakan sewenang-wenang yang dikeluarkan pihak perusahaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menegaskan sejak dikelola pihak ketiga, setoran parkir para jukir naik sampai delapan kali lipat. Ia menyebut ada yang awalnya hanya setor Rp10.000, setelah dikelola PT Jatimongal setorannya naik menjadi Rp80.000.

Meski sudah tidak memakai rompi resmi dari perusahaan, kata Joko, para jukir masih tetap bekerja dengan rompi sebelumnya. Untuk setoran juga menggunakan aturan lama yaitu Rp10.000 dan uang setoran itu tetap diberikan ke perusahaan.

“Kami mengembalikan rompi ini sebagai bentuk bahwa jukir sudah tidak mau lagi bekerja sama dengan PT Jatimongal. Di lapangan sudah banyak jukir yang bekerja dengan rompi lama,” kata dia kepada wartawan di gedung DPRD Kota Madiun, Senin.

Joko menuturkan para jukir juga masih mendapatkan intimidasi dari petugas penarik setoran. Intimidasi terus dilakukan karena para jukir tidak sanggup membayar setoran sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kalau intimidasi masih kita temukan. Tapi sudah tidak bawa aparat. Segala bentuk intimidasi yang dilakukan perusahaan sudah dilaporkan ke Polres Madiun Kota,” kata pria yang mengaku sebagai Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia cabang Jawa Timur itu.

Joko menuturkan para jukir ini juga membuat pernyataan terkait sikap mereka. Para jukir, ungkap dia, melakukan aksi pengembalian rompi secara sukarela dan tanpa paksaan.

Dia menilai Pemerintah Kota Madiun sangat lamban dalam menangani masalah ini. Menurutnya, pemkot harus sigap dalam menanggapi kasus ini.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Dwi Jatmiko Agung, mengatakan pihaknya telah menerima rompi dan berbagai data terkait jukir. Menurutnya, ini bentuk keseriusan para jukir yang protes terhadap masalah kebijakan setoran yang telah ditetapkan pihak PT Jatimongal.

“Ini permasalahan ga main-main. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami akan memperjuangan mereka,” ujar dia.

Dwi Jatmiko atau Kokok mengharapkan Dishub bisa memberikan evaluasi terhadap aturan yang dikeluarkan PT Jatimongal terkait besaran setoran jukir.

Saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya jukir yang mengembalikan rompi, Kepala Dishub Kota Madiun, Ansor Rasidi, menyampaikan pihaknya akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu mengenai sikap para jukir itu. Saat ini, ungkap dia, pemerintah sedang mencari solusi atas permasalahan yang disampaikan para jukir.

Dia menuturkan pihaknya akan segera mempertemukan pihak PT Jatimongal dengan para juru parkir. Tentunya yang dibahas salah satunya persoalan besaran setoran yang saat ini dipermasalahkan jukir.

“Bisa nanti akan kami komunikasikan antara jukir dengan PT Jatimongal. Saya kira banyak yang akan dikomunikasikan. Seperti hasil-hasil kesepakatan yang disarankan [DPRD Kota Madiun],” kata Ansor.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya