SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA &mdash;</strong> Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (<a href="http://news.solopos.com/read/20171021/496/861496/perguruan-tinggi-belum-optimal-manfaatkan-dana-csr-perusahaan">Kemenristekdikti</a>) mencatat 70% atau 3.170 dari 4.529 perguruan tinggi di Indonesia masuk kategori kecil. Merger menjadi sebuah solusi demi peningkatan kualitas.</p><p>Langkah penggabungan bertujuan meningkatkan kualitas dan kinerja perguruan tinggi yang baik. Direktur Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknolog dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo menuturkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini terlalu banyak yakni 4.529 perguruan tinggi pada Januari 2017. Saat ini dia yakin angkanya sudah bertambah.</p><p>"Sekitar 70 persen perguruan tinggi itu kecil-kecil, yang bentuknya akademi, yang cuma satu program studi, dua program studi. Jadi meskipun jumlahnya banyak, daya tampungnya sedikit sehingga masih banyak yayasan yang ingin mendirikan perguruan tinggi swasta," kata Patdono di Jakarta, Selasa (28/8) lalu seperti dilansir <em>Antara.</em></p><p>Dari jumlah itu, 14%-nya merupakan perguruan tinggi yang kurang sehat. "Karena kurang sehat itulah kita minta untuk merger. Di samping merger, bisa diakuisisi," ujar dia. Kemenristekdikti mendorong penyatuan (merger) antarperguruan tinggi demi kualitas dan kekuatan finansial berkelanjutan.</p><p>"Saya sudah tidak mengeluarkan izin mendirikan universitas. Kita membuat program merger dan akuisisi. Jadi perguruan tinggi yang kecil-kecil itu silakan bergabung untuk menjadi perguruan tinggi yang lebih sehat dan lebih bermutu," tutur dia.</p><p>Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi <a href="http://news.solopos.com/read/20180807/496/932562/menristekdikti-akui-administrasi-riset-lebih-rumit-dibandingkan-risetnya">Moh. Nasir</a> menginginkan pada 2019 jumlah perguruan tinggi di bawah Kemristekdikti berkurang sebanyak 1.000 PT. "Kami sudah merasa jumlah perguruan tinggi terlalu banyak, tetapi kecil-kecil. Itu tidak bagus. Kita melihat kebijakan yang ada di Korea, China itu kan mengurangi jumlah perguruan tingginya. Kita sekarang juga mengurangi," ujar Patdono.</p><p>Kemenristekdikti memproses 200 usulan untuk <a href="http://news.solopos.com/read/20170907/496/848965/mahasiswa-tak-sampai-1-000-orang-perguruan-tinggi-diminta-merger">merger perguruan tinggi</a>, antara lain tiga perguruan tinggi ingin menyatu, empat perguruan tinggi ingin menyatu, dan dua perguruan tinggi yang ingin bergabung. Setelah merger dilaksanakan, Kemenristekdikti akan melihat kualitas dan kemampuan finansialnya. Salah satu persyaratan pendirian perguruan tinggi adalah kemampuan finansial.</p><p>Pada lima tahun pertama, suatu perguruan tinggi yang baru berdiri masih mengembangkan dan mempromosikan diri untuk menarik lebih banyak mahasiswa berkuliah. Jika tidak punya cadangan finansial cukup, dalam lima tahun pertama perguruan tinggi tersebut bisa saja mengalami hambatan dalam melanjutkan kegiatan operasional.</p><p>Di samping itu, Patdono mengatakan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah yakni 31,5 persen. Sementara, Malaysia sebesar 38 persen, Thailand 52 persen, Singapura 78 persen, dan Korea 92 persen. "Jadi memang persentase penduduk usia kuliah di Indonesia masih rendah," ujar dia.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya