SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sukoharjo untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 tetap kurang dari kuota meski <a title="Pilgub Jateng 2018: Persyaratan Umur Hambat Perekrutan PTPS Sukoharjo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180528/490/918957/pilgub-jateng-2018-persyaratan-umur-hambat-perekrutan-ptps-sukoharjo">masa pendaftaran</a> sudah diperpanjang selama dua hari hingga 30 Mei.</p><p>Jumlah pendaftar seleksi pengawas untuk masing-masing TPS sesuai regulasi minimal dua orang. Namun, hingga perpanjangan pendaftaran ditutup, Rabu (30/5/2018), dari 12 kecamatan di Sukoharjo hanya satu kecamatan, yakni Weru, yang jumlah pendaftarnya sesuai regulasi.</p><p>Kendati demikian, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo tetap melanjutkan tahapan seleksi PTPS akan tetap dilanjutkan dengan wawancara pada 1-3 Juni. Ketua Panwaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (31/5/2018), menjelaskan secara kuantitas TPS kebutuhan pengawas terpenuhi.</p><p>&ldquo;Hingga kemarin [penutupan] belum terpenuhi tetapi kebutuhan pengawas per TPS bisa [dipenuhi]. Insya Allah, kebutuhan satu pengawas di satu TPS terpenuhi. TPS <a title="Pilgub Jateng 2018: Lipat Surat Suara, KPU Sukoharjo Libatkan 50 Warga" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180518/490/917032/pilgub-jateng-2018-lipat-surat-suara-kpu-sukoharjo-libatkan-50-warga">Pilgub Jateng</a> di Sukoharjo mencapai 1.353 lokasi,&rdquo; kata dia didampingi anggota Panwaslu Sukoharjo Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Rochmad Basuki.</p><p>Bambang menjelaskan jumlah pendaftar PTPS di 12 kecamatan totalnya 1.649 orang. Regulasi mengatur kebutuhan PTPS dipenuhi dalam lingkup kecamatan. &ldquo;Tahapan wawancara akan difokuskan pada kesiapan calon jika ditempatkan di TPS luar desanya. Pewawancaranya anggota Panwascam di masing-masing kecamatan.&rdquo;</p><p>Menurutnya, wawancara dilakukan di tingkat kecamatan pada 1-3 Juni. PTPS terpilih akan dilantik pada 4 Juni dan bertugas di TPS yang ditunjuk selama sebulan. &ldquo;Kekosongan pendaftar pengawas TPS akan diisi pendaftar TPS yang berdekatan.&rdquo;</p><p>Anggota Panwaslu Sukoharjo Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Rochmad Basuki, menambahkan ada dua kendala yang dihadapi panwas dalam rekrutmen pengawas TPS. Pertama batasan umur minimal 25 tahun dan kedua tahapan berbarengan dengan rekrutmen Kelompok Panitia <a title="Pilgub Jateng 2018: Tak Masuk DPT Bisa Nyoblos, Ini Syaratnya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180514/490/916163/pilgub-jateng-2018-tak-masuk-dpt-bisa-nyoblos-ini-syaratnya">Pemungutan Suara</a> (KPPS).</p><p>&ldquo;Selama ini, masyarakat melihat penyelenggara pemilu itu KPU, PPK, PPS dan KPPS sehingga posisi pengawas kalah populer. Apalagi umur minimal anggota panwas 25 tahun sedangkan anggota KPPS batas minimal 18 tahun.&rdquo;</p><p>Rochmad menilai umur menjadi salah satu pertimbangan mengukur kematangan berpikir seseorang. Menurutnya, seorang pengawas dibutuhkan jiwa tenang dalam menyikapi permasalahan dan menyiapkan solusi. &ldquo;Kalau sejak awal batas minimal umur 18 tahun, bisa jadi kuota dua orang pendaftar di masing-masing TPS bisa terpenuhi. Tahun ini, baru Kecamatan Weru yang terpenuhi,&rdquo; jelasnya.</p><p>Berikut Jumlah Pendaftar PTPS Pilgub Jateng per Kecamatan di Sukoharjo:</p><table border="0"><tbody><tr><td>No</td><td>Kecamatan</td><td>Jumlah TPS</td><td>Jumlah Pendaftar PTPS</td><td>Jumlah Kebutuhan PTPS</td></tr><tr><td>1.&nbsp;</td><td>Bendosari</td><td>106</td><td>116</td><td>212</td></tr><tr><td>2.</td><td>Sukoharjo</td><td>133</td><td>134</td><td>266</td></tr><tr><td>3.</td><td>Nguter</td><td>93</td><td>96</td><td>186</td></tr><tr><td>4.&nbsp;</td><td>Bulu</td><td>62</td><td>79</td><td>124</td></tr><tr><td>5.</td><td>Tawangsari</td><td>108</td><td>121</td><td>216</td></tr><tr><td>6.</td><td>Weru</td><td>93</td><td>186</td><td>186</td></tr><tr><td>7.</td><td>Grogol</td><td>165</td><td>173</td><td>330</td></tr><tr><td>8.</td><td>Baki</td><td>105</td><td>110</td><td>210</td></tr><tr><td>9.</td><td>Gatak</td><td>69</td><td>93</td><td>138</td></tr><tr><td>10.</td><td>Kartasura</td><td>148</td><td>176</td><td>296</td></tr><tr><td>11.</td><td>Mojolaban</td><td>139</td><td>233</td><td>278</td></tr><tr><td>12.</td><td>Polokarto</td><td>132</td><td>132</td><td>264</td></tr></tbody></table><p>Sumber: Panwaslu Sukoharjo.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya