SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun, Joko Susilo, dipanggil dan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) <a title="Aksi Ini Bikin 100% Jembatan di Kota Madiun dalam Kondisi Baik" href="http://madiun.solopos.com/read/20180425/516/912476/aksi-ini-bikin-100-jembatan-di-kota-madiun-dalam-kondisi-baik">Kota Madiun</a>, Senin (30/4/2018). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kota Madiun 2015 dan 2017.</p><p>Pantauan Madiunpos.com di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Senin siang, empat pengurus KONI Kota Madiun dipanggil tim penyidik. Salah satunya Joko Susilo.</p><p>Joko diperiksa penyidik di ruang kerja Kasi Pidsus Kejari, I Ketut Suarbawa. Sementara itu, tiga pengurus KONI lain yang diperiksa yaitu sekretaris dan dua bendahara.</p><p>Kasi Pidsus Kejari <a title="Dipecat dari PDIP, Anggota DPRD Kota Madiun Gugat Megawati" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912861/dipecat-dari-pdip-anggota-dprd-kota-madiun-gugat-megawati">Kota Madiun</a>, I Ketut Suarbawa, saat ditanya soal pemeriksaan ketua KONI tersebut enggan berkomentar. Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah pengurus KONI. "Nanti saja saya informasikan perkembangannya. Saat ini masih pemeriksaan," jelas dia.</p><p>Suarbawa membenarkan pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI. "Ini sedang melakukan proses penyelidikan sehubungan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI," kata dia.</p><p>Suarbawa menjelaskan dana hibah yang diduga dikorupsi belum diketahui. Total anggaran yang dikelola KONI <a title="Sekelas Apartemen, Ini Fasilitas Rusunawa Pertama Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180412/516/910045/sekelas-apartemen-ini-fasilitas-rusunawa-pertama-kota-madiun">Kota Madiun </a>&nbsp;sekitar Rp2,5 miliar pada 2015 dan Rp800 juta pada 2017. Dana hibah senilai Rp2,5 miliar pada 2015 digunakan untuk empat kegiatan yaitu kegiatan rutin, kegiatan pusat latihan, kegiatab pra-Pekan Olaharga Provinsi (Porprov), dan pelaksanaan Porprov di Banyuwangi 2015.</p><p>Sedangkan dana hibah KONI 2017 senilai Rp800 juta digunakan untuk kegiatan pembinaan rutin masing-masing cabang olahraga. Dari hasil pengumpulan data dan keterangan oleh penyidik, telah ditemukan indikasi perbedaan dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan pada 2015 dan 2017.</p><p>Dia mencontohkan dana yang diserap pada 2017 senilai Rp800 juta. Tetapi yang dilaporkan dalam SPJ hanya Rp500 juta. "Sudah ada sekitar 20 orang yang diperiksa," ujar dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya