SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat menjelang tes seleksi perekrutan <a title="Total Biaya Ujian Perangkat Desa Klaten Ditaksir Miliaran Rupiah" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/493/911089/total-biaya-ujian-perangkat-desa-klaten-ditaksir-miliaran-rupiah">perangkat desa </a>&nbsp;(perdes) di Tangkil, Kecamatan Kemalang, Klaten.</p><p>Informasi yang diperoleh <em>Solopos.com</em>, Kamis (19/4/2018), isu pungli itu dipicu kabar Tim Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Tangkil akan menarik dan mewajibkan 10 peserta seleksi calon perangkat desa menyetor dana Rp4,5 juta per orang.</p><p>Dana itu untuk honor TP3D senilai Rp70.000 per hari selama dua bulan. Kabar menyebut jika tidak dipenuhi, peserta diancam tidak mengikuti seleksi.</p><p>Menanggapi hal tersebut, Camat Kemalang, Kusdiyono, membantah ada pungutan kepada peserta seleksi pengisian <a title="Pengisian Perangkat Desa Klaten Diawasi Kejari" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180417/493/910773/pengisian-perangkat-desa-klaten-diawasi-kejari">perangkat desa </a>&nbsp;di Tangkil. Pungutan Rp4,5 juta itu sebetulnya masih sebatas wacana.</p><p>Kusdiyono menjelaskan TP3D Desa Tangkil tidak pernah memungut biaya kepada peserta seleksi calon <a title="Cegah Kebocoran Soal Ujian Perangkat Desa Klaten, Unwidha Gandeng Polisi" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/493/911352/cegah-kebocoran-soal-ujian-perangkat-desa-klaten-unwidha-gandeng-polisi">perangkat desa </a>&nbsp;baik biaya pendaftaran maupun tes. Ia menyatakan kabar soal pungutan itu baru wacana TP3D dengan Badan Permusyawatan Desa (BPD).</p><p>TP3D mengusulkan agar peserta dipungut biaya karena keterbatasan dana dari pemerintah desa. Namun belum ada keputusan soal usulan tersebut.</p><p>"Saya sudah berkoordinasi dengan TP3D dan Kepala Desa Tangkil soal itu. Itu baru wacana, belum ada transaksi pungutan. Nanti menunggu pendapat BPD apakah menyetujui atau tidak," kata Kusdiyono saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Kamis.</p><p>Ia menyatakan tidak bisa memutuskan apakah wacana itu akan diterima atau tidak. Begitu pula dengan penilaian apakah penarikan dana dari peserta melanggar Perbup atau tidak.</p><p>"Kita lihat nanti. Ini juga akan dibahas dengan BPD baru dimintai pendapat setuju atau tidak," terang Camat.</p><p>Kepala Desa Tangkil, Setiyono, belum bisa dimintai konfirmasi soal hal itu. Pesan singkat melalui SMS dan telepon dari <em>Solopos.com</em> ke nomor telepon Setiyono tidak direspons.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya