SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta pada Kamis (19/4/2018) menangkap dua orang tersangka lain kasus penyerangan berujung meninggalnya Mico Pratama, 17, suporter Persebaya Surabaya alias bonek, Sabtu (14/4/2018) lalu.</p><p>Keduanya yakni STAP, 16, warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo, dan DZAP, 16, warga Kadipiro, Banjarsari, Solo. &ldquo;Kami menangkap dua orang lagi pelaku kasus <a title="6 Versi Rusuh Suporter Berujung 1 Bonek Tewas" href="http://news.solopos.com/read/20180415/496/910493/6-versi-rusuh-suporter-berujung-1-bonek-tewas">penganiayaan bonek</a>. Keduanya diketahui masih di bawah umur dan tercatat sebagai pelajar SMP di Kota Solo kelas VII,&rdquo; ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di Mapolresta, Kamis.</p><p>Ribut menjelaskan kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Polresta Surakarta pada Senin (16/4/2018) memintai keterangan sembilan orang saksi dalam kasus penganiayaan suporter Bonek, Mico dan Rizky Sadam, 17.</p><p>Dari hasil penyelidikan, dua dari sembilan saksi ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian pada Kamis,<a title="Polisi Solo Tangkap 2 Penganiaya Bonek" href="http://news.solopos.com/read/20180417/496/910937/polisi-solo-tangkap-2-penganiaya-bonek"> polisi menetapkan </a>&nbsp;dua tersangka lagi. &ldquo;Polresta sampai sekarang telah menangkap empat orang tersangka. Kami masih memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini,&rdquo; kata dia.</p><p>Ribut menerangkan STAP berperan melempar batu dan merekam aksinya teman-temannya menggunakan ponsel serta mengunggahnya ke media sosial (medsos) Facebook dan Youtube . Sementara DZAP berperan sebagai pelempar batu dan memukul menggunakan bambu berukuran 2,5 meter.</p><p>Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. &ldquo;Lima orang saksi diketahui juga masih di bawah umur. Kami mengimbau pelaku lainnya yang <a title="http://news.solopos.com/read/20180419/496/911337/50-100-orang-terlibat-penyerangan-bonek-di-solo-masih-diburu-" href="http://news.solopos.com/read/20180419/496/911337/50-100-orang-terlibat-penyerangan-bonek-di-solo-masih-diburu-">masih buron</a>&nbsp;segera menyerahkan diri ke Polresta Surakarta,&rdquo; kata dia.</p><p>Perwakilan suporter bonek, lanjut dia, pada Selasa (17/4/2018) sempat mendatangi Mapolresta Surakarta untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Polresta mengajak perwakilan bonek agar mengadakan deklarasi damai bersama Polresta dan suporter Pasoepati.</p><p>&ldquo;Kami mengimbau bonek tidak melakukan aksi balasan agar kasus ini tidak terus berkepanjangan,&rdquo; kata dia.</p><p>Kapolsek Jebres Kompol Juliana B.R. Bangun mengungkapkan anggota Polda Jatim ada yang datang ke rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi untuk memantau perkembangan <a title="5 Hari Dirawat, Begini Kondisi Bonek Korban Pengeroyokan di Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/489/911204/5-hari-dirawat-begini-kondisi-bonek-korban-pengeroyokan-di-solo">kondisi Sadam</a> yang mengalami luka benturan pada bagian kepala. Keluarga Sadam sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Jadi Produktif

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya