SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -</strong>&nbsp;Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kemudahan masyarakat yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan ingin memiliknya. Kini, syarat pembuatan NPWP dapat dilakukan tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika datanya sudah ada di Dukcapil.</p><p>&ldquo;Untuk memperoleh NPWP sekarang (diberikan) kemudahan syarat pendaftaran. (Untuk) Dokumen data diri sekarang mulai bertukar (menggunakan) basis data kependudukan (sehingga) jadi syarat (mempunyai) KTP ditiadakan. Kalau sudah ada data di Dukcapil tidak perlu KTP,&rdquo; kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat menggelar konferensi pers bersama Dirjen Bea dan Cukai Heri Pambudi, Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta. Rabu (4/4/2018), seperti diberitakan <em>Setkab.go.id</em>.</p><p>Selain itu, jika sebelumnya Wajib Pajak (WP) hanya dapat mengajukan permohonan pendaftaran NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)/Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) atau secara <em>online</em>, menurut Robert, sekarang WP dapat melakukan pendaftaran WP Badan melalui Notaris yang ditunjuk oleh DJP.</p><p>Selanjutnya, lanjut Dirjen Pajak, bagi pengusaha yang ingin mengajukan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) namun menggunakan virtual<em> office</em> sebagai tempat pengukuhan PKP, sekarang sudah bisa diproses bila kantor virtual tersebut memiliki ruangan fisik untuk tempat kegiatan usaha, terdapat kegiatan pengelolaan kantor virtual secara nyata oleh penyedia jasa kantor virtual dan penyedia jasa kantor virtual tersebut telah dikukuhkan sebagai PKP.</p>

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya