SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA &ndash;</strong> Mengenai bocornya data pengguna Facebook di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, telah memanggil pihak Facebook untuk meminta klarifikasi. Pertemuan pihak Kominfo dengan Facebook dilaksanakan pada Kamis (5/4/2019) sore.</p><p>Sebagaimana diketahui, Facebook baru saja merilis data terbaru jumlah korban kebocoran data yang terjadi. Setidaknya 87 juta data pengguna berada di tangan pihak Cambridge Analytica. Amerika menjadi negara paling banyak yang data penggunanya bocor. Sedangkan Indonesia sendiri ada di posisi ketiga, dengan 1,096 juta pengguna.</p><p>Dalam pertemuan tersebut Rudiantara menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:</p><ul><li>Menteri Kominfo menekankan seluruh platform media sosial dan juga Facebook wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berkenaan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.</li><li>Pelanggaran perlindungan data pribadi tersebut ada sanksinya yaitu sanksi administrasi, sanksi hukuman badan maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal 12 milyar rupiah. Sanksi administrasi pertama dengan teguran lisan telah disampaikan. Sedangkan teguran secara tertulis segera dikeluarkan hari ini juga.</li><li>Menteri Kominfo telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolri menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia</li><li>Menteri Kominfo meminta kepada Facebook untuk menghentikan/mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook.</li></ul><p>Kepada masyarakat, Menteri Kominfo menyarankan untuk mencoba puasa dari media sosial untuk sementara waktu tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi.</p><p>Berkanaan dengan digunakan untuk apa data pribadi pada Cambridge Analytics, tentu hal ini Menteri Kominfo meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya.<br />Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari yang hadir bersama Menteri Kominfo saat memberikan keterangan pers menyatakan siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah.</p><p>Pada hari yang sama setelah keterangan pers, Kementerian Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah menyerahkan surat berisi teguran tertulis kepada Facebook.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya