SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Warga yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan Pedagang Pasar Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, meminta pasar tersebut dikosongkan. Permintaan itu disampaikan lewat surat somasi yang dilayangkan kepada Kepala Desa (Kades) Teloyo dan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Babadan.</p><p>Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada dua surat yang ditandatangani pihak yang mengaku pemilik sah tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) atas nama Slamet Siswosuharjo itu. Surat pertama tertanggal 19 Maret 2018 ditujukan kepada Kades Teloyo, Soedarto, berisi pemberitahuan pengosongan tanah.</p><p>Dalam surat itu disebutkan Slamet Siswosuharjo sebagai pemilik sah tanah seluas 2.500 meter persegi dengan SHM Nomor 588. Tanah itu berlokasi di Dukuh Babadan, Desa Teloyo, Wonosari, Klaten.</p><p>Surat itu berisi permohonan kepada Kades agar berkoordinasi dengan pihak terkait soal pengosongan tanah Pasar Babadan. Jika dalam 7 kali 24 jam permintaan itu tidak dipenuhi, pengirim surat akan menempuh upaya hukum baik pidana maupun perdata.</p><p>Surat itu ditembuskan kepada Kapolda Jateng, Bupati Klaten, Kapolres Klaten, Kepala Kejari Klaten, Camat Wonosari, Kapolsek Wonosari, Danramil Wonosari, Ormas, dan arsip. Di bagian bawah surat terdapat tanda tangan Kades Teloyo, Soedarto, berikut tanda tangan dan stempel Pemerintah Desa Teloyo.</p><p>"Stempel dan tanda tangan itu bukan tanda setuju. Tapi sebagai tanda terima. Mereka [pengirim surat] yang meminta karena enggak membawa tanda terima di lembar terpisah," kata Kades Teloyo, Soedarto, saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Senin (2/4/2018).</p><p>Selanjutnya, pada 27 Maret 2018, datang surat kedua yang ditujukan kepada Kades Teloyo dan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Babadan, Purwanto. Surat kedua itu berisi somasi sebagaimana permintaan yang dilayangkan pada surat pertama termasuk upaya hukum jika permintaan itu tidak dipenuhi dalam 7 kali 24 jam.</p><p>Surat yang ditujukan kepada Kades itu terdapat tanda tangan Bendahara Desa Teloyo, Sri Widyaningsih. Salinan surat ini yang kemudian beredar di kalangan pedagang.</p><p>"Yang membagikan surat itu tukang parkir. Dia katanya disuruh orang," tutur Purwanto saat ditemui <em>Solopos.com</em> di rumahnya, Senin.</p><p>Purwanto menceritakan surat itu diserahkan orang yang mengatasnamakan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Selasa (27/3/2018). Pendamping keluarga Slamet Siswosuharjo, Endro Sudarsono, membenarkan surat itu.</p><p>Surat pertama berisi permohonan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengosongkan lahan supaya ormas tidak berhadapan langsung dengan pedagang. Namun, tidak ada tindak lanjut dari Kades. Ia lalu melayangkan somasi pertama kepada Kades dan Ketua Paguyuban Pedagang.</p><p>"Yang kepada Pak Purwanto kami antarkan langsung ke rumah. Kata Pak Purwanto, urusan ini kembalikan kepada desa sebab pedagang punya kontrak dengan desa," kata Endro saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Senin.</p><p>Ia menuturkan keterlibatan ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) karena dimintai tolong sebagai pendamping keluarga Slamet Siswosuharjo untuk pengosongan lahan yang kini jadi Pasar Babadan. "Hari ini [Senin] kami cek ke BPN, SHM [milik Slamet Siswosuharjo] sah," tutur Endro.</p><p>Ia menceritakan Senin (2/4/2018) adalah batas waktu 7 kali 24 jam somasi yang dilayangkan. LUIS bersama Slamet pada Senin sempat mendatangi Pasar Babadan untuk memeriksa batas tanah antara tanah milik Suratno dan Slamet. Di batas itulah menurut rencana dibangun pagar.</p><p>"Jika masih tidak ditanggapi, kami akan melayangkan somasi kedua atau laporan pidana atau laporan [kepada] Ombudsman," tutur Endro.</p><p>Purwanto menjelaskan pedagang menempati pasar itu sesuai kontrak antara pedagang dengan Pemerintah Desa Teloyo. Pedagang membayar uang senilai Rp15.400.000 untuk mengontrak kios yang digunakan selamanya pada 2005.</p><p>Kades Teloyo, Soedarto, meminta kepada para pedagang agar tetap berjualan sebagaimana biasa. Sengketa tanah jangan sampai menghambat pedagang mencari rezeki. "Pedagang tetap berjualan seperti biasanya agar suasana tetap kondusif," ujar Kades.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya