SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta: Kejaksaan Agung menegaskan akan meminta penyidik Mabes Polri menindak semua perusahaan yang terbukti memberikan suap pada kasus Gayus Halomoan Tambunan.

“Prinsipnya kan penegakan hukum. Siapapun yang terbukti bersalah kita
akan minta tindak tegas sebagi jaksa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap, di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sayangnya, hingga kini penyidik Polri belum pernah menyerahkan berkas ataupun Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib pajak kasus Gayus.

“Belum ada berkas perusahaan yang kita terima,” ujarnya.

Sebelumnya penyidik tim independen menyatakan adanya 149 perusahaan yang
berhubungan dengan Gayus. Namun Gayus sendiri hanya mengakui 44 perusahaan yang ditangani selama bekerja di Dirjen Pajak.

Sementara menurut koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boeyamin Saiman berencana akan mengajukan pra peradilan dalam kasus ini.

“Kalau 149 perusahaan itu tidak disentuh kami akan mengajukan praperadilan. Kasus ini harus tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut menurutnya dalam pengungkapan kasus ini Mabes Polri terkesan politis. Pasalnya sejak awal Polri dan Gayus hanya mengungkapkan dugaan
keterlibatan tiga perusahaan Grup Bakrie.

“Ini pasti politis. Kenapa hanya Bakrie saja yang gembar-gemborkan. Tidak mungkin perusahaan yang lain Gayus lupa,” ujarnya.

Menurut data dari Dirjen Pajak Gayus empat berhubungan dengan 149 perusahaan. Berikut adalah nama sejumlah perusahaan yang berhubungan dengan
Gayus, PT Chevron Oil Products Indonesia, PT Dowell Anadrill Schlumberger, PT Excelcomindo Pratama, PT Ford Motor Indonesia,  PT. Pertamina Bina Medika
(Pertamedika) dan PT. Sun Motor Indonesia.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya