SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Lebih dari 350 atribut kampanye milik DPD Partai
Keadilan Sejahtera dirusak orang tak dikenal. Menurut Arif Haryanto,
Ketua DPD PKS Kabupaten Bantul, perbuatan itu bisa merusak kampanye
damai yang dicanangkan peserta pemilu.

“Kami sangat menyesalkan tindakan
pengrusakan itu,” ujar Arif, di kantornya, kemarin. Dia mengatakan,
perbuatan itu masuk kategori anarkis dan mencoreng proses demokrasi.
Atribut yang dirusak berada di wilayah Pajangan, Kasihan, Sedayu,
Bantul, Bambanglipuro, Jetis, dan Srandakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengungkapkan, tindakan pengrusakan atribut kampanye harus
dihentikan. “Ini melanggar UU No.10/2008 tentang aturan pemilu,”
tegasnya.

Atribut yang dirusak berjumlah 350 bendera ukuran 40 kali 90
centimeter, 35 bendera ukuran tiga kali empat meter, dan tiga alat
peraga.

Dia berharap pada seluruh peserta pemilu dan masyarakat agar
menjaga etika dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan. “Mari
berpolitik secara dewasa agar tidak timbul konflik dimasyarakat,” ajak
Arif.

Dia mengimbau seluruh kader PKS tidak terpancing dengan adanya
perusakan atribut itu. Menurutnya, kader PKS harus mengawasi dan
menjaga atributnya secara lebih intensif.

“Untuk mengantisipasi meluasnya pengrusakan atribut PKS, kami menyiapkan Brigade 09 untuk melakukan pengamanan,” terang Arif.

Menanggapi hal itu, Supardi, anggota Panwaslu Bantul Divisi
Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, mengatakan, pihaknya sudah
mendapat informasi adanya perusakan atribut PKS dari Panwascam
Pajangan. “Untuk daerah lain belum ada laporan, baru Pajangan,” ujarnya.

Dia menambahkan, hingga kini DPD PKS Bantul juga belum melaporkan
adanya perusakan itu. “Belum ada laporan resmi, kami mendapat informasi
dari Panwascam,” terang Supardi.

Kasus perusakan itu, imbuhnya, sangat sulit diungkap. Pasalnya,
seringkali dilakukan saat malam hari dan tidak ada saksi yang melihat
kejadian.

“Selain koordinasi dengan Panwascam, kami akan mengintesifkan
komunikasi dengan pihak kepolisian untuk melacak kasus ini,” janji
Supardi. (Harian Jogja Cetak/Dian Ade Permana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya