SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Pasangan selingkuh di Wonogiri nyaris dimassa. Peristiwa warga memergoki pasangan diduga selingkuh di Wonogiri kembali terjadi. Kali ini peristiwa terjadi di Ngadirojo, Jumat (6/9/2019) pukul 23.00 WIB. Bahkan, saat itu sang laki-laki nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram melihat kelakuannya.

Pasangan diduga selingkuh itu, yakni SD, 22, perempuan bersuami asal Ngadirojo dan WHP, 40, lelaki sudah beristri dari Karanganyar. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (7/9/2019), peristiwa itu bermula ketika warga sekitar rumah SD melihat seorang laki-laki masuk rumah SD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah lelaki itu masuk, SD menutup pintu rumah. Beberapa jam berlalu lelaki tak kunjung keluar. Warga resah karena SD sudah bersuami. Terlebih, warga juga kerap melihat laki-laki bertamu di rumah SD.

Ekspedisi Mudik 2024

Curiga telah terjadi perselingkuhan, warga menggerebek rumah SD, pukul 23.00 WIB. Saat itu warga mendapati mereka berduaan di dalam rumah, tetapi mengenakan pakaian. Warga yang geram hampir main hakim sendiri. Lalu warga melapor ke Polsek Ngadirojo. Tak lama petugas yang datang membawa keduanya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas dan di hadapan perwakilan warga, SD mengaku sudah bersuami, tetapi saat ini sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. Dia juga mengaku sejak pisah ranjang dengan suaminya dia sering ganti pasangan. Sementara, WHP pun mengaku sudah beristri. Pada kesempatan itu polisi meminta keluarga masing-masing pihak datang ke Mapolsek untuk menyelesaikan masalah.

Kapolsek Ngadirojo, AKP Subroto, melalui Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, kepada Solopos.com  mengatakan warga, keluarga masing-masing pihak, SD, dan WHP sepakat menyelesaikan masalah secara adat desa. Hanya, hingga Sabtu siang belum diketahui adat seperti apa yang berlaku untuk menyelesaikan persoalan perselingkuhan semacam itu.

“Kami mempersilakan diselesaikan sesuai adat. Kalau mau ditindaklanjuti secara hukum, harus ada pihak yang melapor. Sebab, perkara seperti ini masuk delik aduan,” kata Suwondo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati.

Peristiwa serupa sebelumnya terjadi di Sidoharjo, malam 1 sura, Sabtu (31/8/2019) lalu. Saat itu seorang lelaki asal Wonogiri, GL, didapati berduaan dengan istri orang, YN. Ironisnnya, orang yang memergoki keduanya adalah suami YN, yakni DK.

DK bersama warga menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan syarat tertentu. DK menjatuhkan denda senilai Rp30 juta kepada GL. DK memberi waktu sepekan untuk membayar denda. Jika tak dipenuhi masalah tersebut dibawa ke ranah hukum. Sebagai jaminan, GL harus menyerahkan sepeda motornya terlebih dahulu.

Proses dibuatnya kesepakatan itu terekam video. Video itu lalu tersebar luas melalui media sosial (medsos). Dalam video itu seseorang membacakan surat pernyataan GL yang pada pokoknya GL mengaku menganggu rumah tangga orang.

Belakangan diketahui, denda yang dibebankan kepada GL turun menjadi Rp20 juta. Camat Sidoharjo, Mulyono, menginformasikan GL sudah membayar denda senilai Rp20 juta kepada DK. Masalah tersebut sudah selesai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya