SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus Andri Novian alias Wondri, 37, residivis kasus pembunuhan yang meninggal akibat ditembak polisi Wonogiri, Selasa (20/8/2019) lalu, berkembang hingga menyinggung Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW) Wonogiri.

Pimpinan PSHW Wonogiri tak menampik Wondri salah satu anggota perguruan silat tersebut. Namun, semua tindak kejahatan Wondri tidak terkait dengan organisasi. 

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Seluruh anggota PSHW diminta tak melakukan tindakan apa pun terkait kematian Wondri. Ketua PSHW Wonogiri, Riyanto, kepada wartawan saat jumpa pers di Aula Mapolres Wonogiri, Kamis (22/8/2019), menyampaikan serangkaian tindak kejahatan Wondri semasa hidupnya adalah tanggung jawab pribadi dan tidak terkait organisasi. 

Riyanto juga menegaskan PSHW tidak terlibat sedikit pun dalam setiap tindakan Wondri. Dia merasa perlu menegaskan hal tersebut agar tidak terbangun stereotipe bahwa PSHW ada kaitannya dengan tindak kejahatan Wondri. 

Pada kesempatan itu Riyanto meminta seluruh anggota PSHW tidak melakukan tindakan apa pun yang merugikan diri sendiri dan organisasi dalam menyikapi kematian Wondri.

“Saya pernah memberi peringatan keras kepada almarhum Wondri setelah dia keluar dari penjara, beberapa bulan lalu. Kalau masih melakukan hal tak terpuji, saya memastikan akan mengeluarkannya dan ternyata dia melakukannya lagi,” kata Riyanto.

Dia melanjutkan pengurus PSHW selama ini bukannya tak menindak Wondri. Pengurus selalu memberi pembinaan kepadanya agar dia bisa berubah menjadi orang baik. 

Namun, pengurus tidak dapat mengawasi setiap anggota secara intensif karena anggota PSHW mencapai puluhan ribu orang. Riyanto menjelaskan PSHW memiliki mekanisme dalam memberi hukuman. 

Jika ada anggota yang melanggar norma, anggota bersangkutan diberi peringatan. Jika bertindak tak terpuji lagi, anggota diberi peringatan kedua. Apabila anggota melanggar hukum lagi, organisasi akan mengeluarkannya.

“Saya meminta kepada masyarakat, kalau mengetahui ada anggota PSHW yang bertindak tak terpuji, mengganggu kenyamanan, kondusivitas keamanan, laporkan kepada saya. Saya sendiri yang akan menindaknya. PSHW selalu mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan kami sendiri,” imbuh Riyanto.

Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, menyatakan polisi memandang Wondri hanya sebagai pribadi dan tak pernah melihat Wondri anggota organisasi apa. 

Petugas menindak tegas Wondri murni karena tindakannya yang membahayakan keselamatan jiwa petugas, bukan karena dia anggota organisasi tertentu. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu. 

Sebagaimana diberitakan, polisi terpaksa menembak Wondri karena merebut senjata milik petugas dan mengacungkannya ke arah petugas. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke atas namun tak digubris sehingga akhirnya polisi melepaskan tembakan yang mengenai bagian depan tubuh Wondri.

Peristiwa itu terjadi di dekat terminal lama Wonogiri. Saat itu, Wondri baru saja ditangkap seusai mengamuk di toko aksesori HP di kawasan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya