SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Kamis (18/7/2019). Esai ini karya Edy Purwo Saputro, dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta. Alamat e-mail penulis adalah E.Purwo.Saputro@ums.ac.id.

Solopos.com, SOLO — Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa hari lalu merilis data penurunan jumlah warga miskin per Maret 2019. Jumlah warga miskin per Maret 2019 adalah 9,41% atau 25,14 juta jiwa. Pada September 2018 jumlah penduduk miskin 9,66% atau 25,67 juta jiwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ini menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang akan dilantik tak lama lagi. Persoalan kemiskinan bukan hanya di perkotaan tapi juga di perdesaan, bukan hanya di Jawa tapi juga di luar Jawa. Tingkat ketimpangan mengacu perkembangan gini ratio per Maret 2019 untuk perkotaan 0,392 sedangkan perdesaan 0,317.

Fakta ini secara tidak langsung menggambarkan bahwa periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo  tak boleh hanya terfokus pada pembangunan bidang infrastruktur tapi juga memacu peningkatan kesejahteraan sehingga kemiskinan semakin menurun.

Ekspedisi Mudik 2024

Paling tidak alokasi dana desa dan dana kelurahan dengan mengoptimalkan  otonomi daerah diharapkan bisa memacu perekonomian di daerah. Imbas perbaikan dan peningkatan ekonomi di daerah adalah penyerapan tenaga kerja, mereduksi migrasi tahunan, dan peningkatan taraf kesejahteraan rakyat, termasuk juga pengurangan pengangguran melalui kegiatan padat karya.

Hal ini secara tidak langsung memutus mata rantai kemiskinan. Simpul utama kemiskinan adalah minimnya penyerapan tenaga kerja. Realitas kenaikan upah setiap tahun dalam formula upah minimum provinsi juga sangat rentan terhadap perkembangan industrialisasi.

Ironisnya, situasi ekonomi era global juga tidak kondusif. Paling tidak hal ini terlihat dari kasus sengketa Amerika Serikat dan Korea Utara dan berlarut-larutnya penyelesaiaan Brexit dan juga dampak sistematis dari perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok.

Simultan

Mengurai persoalan kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah pusat tapi juga perlu keterlibatan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemetaan terhadap persoalan di daerah menjadi penting untuk dilakukan dan otonomi daerah menjadi muara bagi upaya pengentasan kemiskinan.

Kepala daerah pemenang pemilihan kepala daerah serentak dan yang akan bertarung pada 2020 harus memetakan semua persoalan kemiskinan di daerah mereka. Sebenarnya pengentasan kemiskinan tidak harus dipolitisasi, yang utama adalah mencari celah agar bisa proaktif membangun kesadaran kolektif agar bisa mentas dari kemiskinan, setidaknya berupaya untuk lebih mandiri secara ekonomi.

Ini adalah tantangan yang juga melibatkan keluarga karena sebenarnya persoalan riil kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Mata rantai persoalan ini adalah jumlah tanggungan keluarga sehingga program keluarga berencana juga menjadi muara mereduksi kemiskinan di tingkat keluarga di semua daerah (lihat tabel).

Berdasar data BPS, jumlah penduduk miskin di kawasan perkotaan di Jawa Tengah pada September 2018 adalah 1.709.000 jiwa dan di kawasan perdesaan adalah 2.158.000 jiwa. Pada Maret 2019, jumlah penduduk miskin di perkotaan di Jawa Tengah adalah 1.634.000 jiwa dan jumlah penduuduk miskin di perdesaan adalah 2.109.000 jiwa.

Dari data di atas menunjukan alokasi dana desa dan dana kelurahan dalam kerangka otonomi daerah seharusnya memberikan dampak positif terhadap pengurangan kemiskinan. Argumen yang mendasarinya karena dana desa meningkat setiap tahun. Dana desa pada 2015 sebesar Rp20,67 triliun, pada 2016 menjadi Rp46,98 triliun, pada 2017 dan 2018 senilai Rp60 triliun, dan pada 2019 menjadi Rp70 triliun. Total dana desa pada periode 2015-2019 adalah senilai Rp257 triliun.

Presiden Joko Widodo mengatakan akan meningkatkan alokasi dana desa menjadi total Rp400 triliun pada periode  2019-2024. Alokasi dana desa periode 2015-2019 senilai Rp257 triliun dengan formula 77% dibagi rata ke seluruh desa, 20% dialokasikan sebagai tambahan secara proporsional ke desa berdasar jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, tingkat kesulitan geografis, dan luas wilayah.

Dinasti Korupsi

Persoalan kemiskinan memang bukan hanya terjadi di Indonesia tapi ini problem pelik di hampir semua negara berkembang. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menargetkan kemiskinan turun menjadi 8,5% pada 2019.

Empat tahun alokasi dana desa senilai Rp187 triliun dengan penyerapan Rp181 triliun sampai akhir 2018. Dana desa juga telah membiayai 14.770 unit kegiatan badan usaha milik desa sehingga alokasi dana desa mengurangi jumlah penduduk miskin di perdesaan 1,57 juta jiwa menjadi 15,8 juta jiwa per Maret 2018. Sebelumnya, jumlah penduduk miskin di perdesaan 17,94 juta jiwa pada September 2014.

Implikasinya adalah angka kemiskinan perdesaan turun menjadi 13,2% pada Maret 2018 dari 13,76% per September 2014. Alokasi dana kelurahan juga diharapkan mampu mereduksi angka kemiskinan, terutama jika alokasinya bisa menyasar target kegiatan produktif dan yang berbasis sumber daya lokal dan kearifan lokal sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja di daerah.

Implikasinya adalah penguatan basis ekonomi kerakyatan yang bisa memacu pendapatan asli daerah dan pada akhirnya berdampak positif terhadap ekonomi di daerah dan berimbas juga ke provinsi dan nasional. Jadi, jangan biarkan otonomi daerah justru kian direcoki dengan pembentukan dinasti kekuasaan yang justru berujung pada dinasti korupsi yang hanya melanggengkan kemiskinan di akar rumput

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya