SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Anggaran untuk pengembangan sapi di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun ini sekitar Rp115 miliar.

Kepala Dinas Perternakan Jawa Timur, Wemmi Niamawati, mengatakan sebanyak 55% dari anggaran itu untuk belanja tidak langsung seperti membayar tenaga pelaksana program upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan 45% sisanya untuk kebutuhan perlengkapan inseminasi buatan (IB).

“Kita bersinergi dengan pemerintah pusat, jadi kalau ada tidak terkover oleh APBD, maka ada APBN yang disiapkan dari pusat. Mengingat ini kan program nasional untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri,” jelasnya, Senin (8/7/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Wemmi menjelaskan biaya operasional yang diberikan pemerintah pusat untuk IB yang diberikan kepada peternak sapi yakni Rp50.000/ekor, sedangkan pemeriksaan kebuntingan Rp30.000/ekor dan biaya pelaporan kelahiran Rp10.000/ekor.

“Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan bank untuk fasilitas kredit usahanya, termasuk dengan bantuan asuransi Jasindo untuk usaha ternak sapi dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Lebih lanjut menurut Wemmi, pihaknya menargetkan populasi sapi potong dan sapi perah tahun ini bisa tumbuh 3,5%.

Wemmi menerangkan saat ini pasokan sapi potong dan sapi perah di Jatim telah berkontribusi terhadap nasional dengan urutan nomor pertama, sedangkan populasi kambing domba dan ayam pedaging merupakan urutan nomor 2.

Adapun populasi sapi potong di Jatim saat ini mencapai 4,6 juta ekor atau menyumbang 27% dari populasi nasional, dan sapi perah ada 280.364 ekor atau menyumbang 51% dari total populasi nasional.

Sedangkan produksi daging sapi Jatim menyumbang 20% atau sekitar 575.557 ton dan tingkat konsumsi Jatim hanya 447.460 ton sehingga mengalami surplus 128.117 ton, dan produksi susu menyumbang 57% atau sekitar 520.985 ton dengan tingkat konsumsi 418.080 ton sehingga surplus 112.905 ton.

“Selain untuk konsumsi Jatim sendiri, peternak kita juga menyuplai daging ke luar pulau seperti Papua, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan dengan total suplai tahun lalu sekitar 695.326 kg,” ujar Wemmi.

Wemmi Niamawati menambahkan upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi yakni melalui kebijakan larangan memotong sapi betina.

Praktiknya, sapi betina hanya boleh dipotong jika sudah tidak produktif atau usia 9 tahun dan sudah beranak sampai 5 kali, atau jika sudah tidak kali tidak bunting saat dilakukan program IB.

“Larangan ini ada regulasinya yakni UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil dan besar betina produktif, serta ada sanksinya yakni penjara 1-3 tahun dan denda Rp100 juta–Rp300 juta,” jelasnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional, angka pemotongan ternak ruminansia betina produkti pada 2018 menurun 47,10% dibandingkan 2017 yakni dari 23.078 ekor menjadi hanya 12.209 ekor.

Terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jatim Wahid Wahyudi mengatakan dalam program Nawa Bhakti Satya nomor 6 yakni Jatim Agro, Pemprov Jatim ingin menguatkan program petik, olah, kemas dan jual guna mewujudkan kesejahteraan petani/peternak/nelayan.

“Ini sejalan dengan target kerja pemerintah Jatim untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim yang masih rendah dan menurunkan angka kemiskinan Jatim yang masih 10,86% lebih tinggi dari nasional, terutama kemiskinan di perdesaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya