Soloraya
Kamis, 28 Maret 2024 - 15:45 WIB

Mayoritas Sekolah di Wonogiri Sudah Gunakan Kurikulum Merdeka

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana pembelajaran di kelas. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri mengungkap seluruh sekolah negeri sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Meski begitu sebagian sekolah terutama di daerah pelosok masih terkendala dalam pelaksanaannya.

Hal itu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Wonogiri apalagi saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.

Advertisement

Kementerian juga sudah menerbitkan payung hukum yakni Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.   

Melalui Permendikbudristek tersebut, Kurikulum Merdeka wajib diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Wonogiri. 

Advertisement

Melalui Permendikbudristek tersebut, Kurikulum Merdeka wajib diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Wonogiri. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri Sriyanto mengatakan saat ini seluruh sekolah negeri di Wonogiri sudah tidak lagi menggunakan Kurikulum 13 dan beralih ke Kurikulum Merdeka. 

Penerapan Kurikulum Merdeka dimulai secara bertahap sejak 2023 lalu. Namun dia mengakui tidak semua berjalan mulus dan masih perlu ada masa transisi hingga bisa diterapkan sepenuhnya.

Advertisement

Dia mengakui masih memerlukan waktu agar Kurikulum Merdeka bisa diterapkan sepenuhnya. Salah kendala implementasi Kurikulum Merdeka di Wonogiri adalah  penerapan pembelajaran berdiferensiasi dan guru harus membuat modul sendiri.

“Pembelajaran berdiferensiasi itu artinya proses belajarnya tidak harus sama. Jadi misal ada 20 anak dalam satu kelas, guru harus memetakan masing-masing anak memiliki potensi apa,” kata dia.

Lalu setelah memetakan potensi siswa setelah itu guru harus menyusun modul ajar yang disesuaikan dengan potensi masing-masing siswa. Menurutnya dua tersebut cukup berat bagi dilakukan oleh para guru.

Advertisement

“Guru muda yang mungkin muda-muda, terutama yang sudah menjadi guru penggerak itu tidak masalah. Tapi guru yang sudah sepuh, untuk terbiasa dengan digital itu cukup sulit. Karena kan semuanya serba digital,” kata dia.

Menurutnya kendala itu bisa diatasi dalam jangka panjang dengan mempercepat jumlah guru penggerak. Menurutnya guna mempercepat transisi Kurikulum Merdeka yang paling utama adalah mempersiapkan guru penggerak. 

Guru penggerak merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi sehingga bisa mengimplementasikan kurikulum yang baru. 

Advertisement

Saat ini jumlah guru penggerak yang ada di sekolah-sekolah Wonogiri tidak banyak yakni sekitar 348 guru. Sriyanto menganggap jumlah guru penggerak itu masih kurang. Menurutnya jumlah guru penggerak yang ideal adalah 20% dari komunitas guru.

“Guru kita yang ASN [Aparatur Sipil Negara] itu ada sekitar 8.000, mestinya 20% dari guru kita itu sudah menjadi guru penggerak. Itu pun menurut saya secar jumlah kita sudah melampaui kabupaten yang lain di Jawa Tengah,” kata dia.

Saat ini sudah ada sekitar 300 calon guru penggerak yang mengikuti Lokakarya Orientasi Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10. Setelah lulus sebagai guru penggerak, dia mengatakan mereka punya tugas untuk menularkan ilmunya kepada guru lain.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan sejak diluncurkan pada 2022 sudah ada sekitar 300 ribu satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka secara sukarela.

“Jadi sebenarnya hanya tinggal 20% lagi sekolah formal yang belum menerapkan kurikulum merdeka,” kata dia dalam tayangan Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran  yang disiarkan di saluran resmi YouTube KEMENDIKBUD RI pada hari Rabu (27/3/2024).

Nadiem memberikan waktu untuk masa transisi bagi 20% sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Bagi sekolah yang tidak berada di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) diberikan waktu transisi dua tahun hingga 2026-2027

Sedangkan untuk sekolah yang berada di daerah 3T diberikan waktu hingga tiga tahun atau paling lambat pada tahun ajaran 207/2028. 

Kemudian masa transisi sekitar tiga tahun untuk daerah 3T paling lambat hingga tahun ajaran 2027-2028 untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif