Dua pelaku balap liar di flyover Purwosari, Solo, tidak hanya dikenai tilang tapi juga dijerat tiga pasal UU LLAJ yang berkonsekuensi pada hukuman penjara dan denda.
Salah satu pelaku balap liar di flyover Purwosari, Solo, yang mengemudikan Toyota Innova diketahui berasal dari Boyolali, sementara aksi dilakukan pada 28 Juni 2022.
Mantan Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan revisi UU LLAJ yang sedang diupayakan saat ini perlu memberikan payung hukum bagi kendaraan listrik, terutama terkait dengan keamanannya.