Kejari Boyolali Selamatkan Uang Negara Rp4,6 Miliar dari Kasus Korupsi dan TPPU
Kejari Boyolali berhasil menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU senilai Rp4,6 miliar pada 2023.