Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 11 nama panelis debat ketiga Pilpres 2024 yang akan merumuskan pertanyaan untuk ketiga calon presiden atau capres.
KPU pada Rabu (29/11/2023), telah memutuskan bahwa seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi (TV) nasional dan kanal-kanal media elektronik lainnya.