Korlantas Polri akan memberikan sanksi berupa penghapusan data registrasi dari kepolisian terhadap kendaraan bermotor dengan STNK yang dibiarkan mati selama dua tahun.
Pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih dan tulisan warna hitam sudah mulai diterapkan di Kabupaten Wonogiri sejak, Agustus 2022.
Agar tidak repot bayar pajak kendaraan seken yang baru dibeli, sebaiknya segera lakukan balik nama kendaraan. Berikut cara balik nama kendaraan bermotor.
Satlantas Polres Boyolali mulai menyosialisasikan program kepesertaan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi syarat kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).