Jateng
Kamis, 25 April 2024 - 17:40 WIB

Tak Ramah Lingkungan, Izin Usaha Perikanan dan Kelautan di Jateng Bisa Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ikan cakalang yang diekspor PT Perikanan Indonesia ke Jepang. (ANTARA/HO-PT Perikanan Indonesia)

Solopos.com, SEMARANGUndang-undang cipta kerja yang menjadikan ekologi sebagai panglima tertinggi, membuat sektor usaha perikanan dan kelautan di Jawa Tengah (Jateng), yang tidak memperhatikan keberlangsungan lingkungan atau ekologi dapat dicabut izin operasinya.

Peraturan tersebut juga selaras dengan pedoman blue economy atau ekonomi biru yang melihat aspek keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

Advertisement

Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K Yusuf, saat ditemui wartawan di Semarang, Kamis (25/4/2024). Ia meminta pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan intuk megikuti aturan yang ada.

“Kalau melanggar ya kami yang menegakkan hukum. Di antaranya ada sanksi administrasi. Salah satunya teguran tertulis, penyegelan hingga denda pencabutan izin. Paling berat pencabutan izin,” kata Halid, Kamis.

Agar tak dicabut izinnya, sektor usaha di Jawa Tengah harus memperhatikan keberlangsungan ekologi. Hal ini juga sesuai dengan pedoman blue economy yang melihat aspek keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

Advertisement

“Kita harus mengawal ekologi itu adalah panglima tertinggi. Jadi semua pengusaha harus tahu ini [aturan]. Kita sangat mendukung investasi tapi tolong diperhatikan ekologi. Ekologi panglima tertinggi. Setiap pengusaha harus memahami ini,” pintanya.

Adapun beberapa aktivitas yang telah diawasi sejauh ini di antaranya terkait pemanfaatan ruang laut. Yakni mencangkup pemasangan pipa laut, pengerukan sedimentasi, benda muatan benda tenggelam, hingga aktivitas tirta laut.

“Seperti aktivitas sedimentasi ini kan harus dibersihkan dari laut. Ini pengelolaannya diatur oleh pemerintah. Dari proses pengangkutan dan pemanfaatannya itu kita kawal. Pengusaha wajib mematuhi aturan yang ada,” terangnya.

Advertisement

Selain memperhatikan ekologi, imbuh Halid, sektor usaha juga wajib memeperhatikan sosial masyarakat sekitar. Tujuannya tak lain untuk menjaga keberlangsungan masyarakat adat setempat.

“Silahkan melakukan memanfaatkan pulau kecil, memanfaatkan pesisir tapi jangan sampai ekositem sumber daya laut dan pesisir diabaikan. Harus memperhatikan ekositem laut jangan sampai rusak dan tercemar,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif