Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, tetap kekeh melarang skuter listrik beroperasi di Sumbu Filosofi Kota Jogja, yakni Jalan Malioboro dan Jalan Mangkubumi atau selatan Tugu Jogja.
Pemilik atau pelaku usaha persewaan skuter listrik di Malioboro, Kota Jogja, mengaku pasrah dengan kebijakan Gubernur DIY yang melarang skuter listrik.
Tarif sewa skuter listrik di kawasan wisata Rawa Jombor beragam tergantung durasi pemakaian yakni Rp15.000 untuk durasi 15 menit, Rp25.000 untuk durasi 30 menit, serta Rp40.000 untuk durasi 60 menit.
Layanan penyewaan skuter listrik Grab Wheels hadir dan sedang diuji coba penggunaannya di kawasan citywalk Jl Slamet Riyadi, Solo, sejak Jumat (5/3/2021).