Jadi Tujuan Relokasi Industri di Jateng, Pati Usulkan UMK 2024 Naik Rp82.200
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengusulkan angka kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 sebesar Rp82.200 atau 3,90%.