Tersangka wanita itu diduga mengiming-iming korbannya dengan menyediakan migor dengan harga Rp150.000 per dus dengan cara mentransfer uang terlebih dahulu.
Satgas Pangan Polda Sulsel melakukan penyelidikan penyalahgunaan minyak goreng oleh produsen PT Smart yang mengakibatkan naiknya harga dan langkanya stok minyak goreng.