Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri tidak mempermasalahkan jika kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak lebih dari 10 % pada 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2022.
Praktik pengembalian uang receh yang diganti dengan permen atau uang kembalian disumbangkan saat konsumen membeli barang di mini market, supermarket dan lain sebagainya sebenarnya dilarang.